Selasa, 26 Juli 2011
Kamis, 26 Mei 2011
ISTILAH-ISTILAH BLOG
Adsense : Iklan dari Google yang bila dipasang di blog dan ada orang lain meng-klik iklan itu maka pemilik blog mendapatkan komisi.
Adwords : Layanan promosi dari Google untuk pemasang iklan. Kebalikan dari Adsense, Adwords memberikan kesempatan bagi pemilik situs/blogger untuk promosi iklan dengan kata kunci dan harga per-klik tertentu. Biasa terdapat di sebelah kanan atau paling atas index hasil pencarian Google dengan dibatasi garis.
Advertiser : Perusahaan atau individu pemilik situs/blogger yang memasarkan barang dan jasanya melalui iklan internet.
Affiliate : Program perekrutan member agar mendapatkan komisi. Bisa juga dibayarkan bila pengunjungnya membeli produk dan mencapai target penjualan tertentu.
Alexa : Situs informasi pemantau traffic website / blog. Semakin rendah ranking-nya maka semakin baik webnya.
Archive : Arsip postingan blog.
Atom : Format/jenis dari web feed.
Avatar : Foto profil blogger.
Blog : Singkatan dari "weblog". Situs yang bisa di-update secara berkala dan biasanya memanfaatkan interaksi dengan pengunjung melalui kotak komentar.
Blogging : Suatu kegiatan yang dilakukan dalam blog.
Blogger : Pemilik blog.
Blogosphere : Dunia blog.
Blogroll : Kumpulan link-link dari blog lain.
Blogspot : Layanan penyedia blog dari Google dengan gratis.
Blogwalking : Berkunjung ke blog lain.
Bookmark : Menyimpan alamat link web/blog pada browser.
Categories : Kategori-kategori spesifik posting.
Comments : Komentar-komentar dari pengunjung blog.
CSS : Cascading Style Sheets. Bahasa pemrograman tampilan web.
Dashboard : Halaman utama untuk mengatur blog berisi kontrol, settingan, comments, posting, dll.
Domain : Nama situsnya. Contohnya "Yahoo.com" atau "zebhi-adventure.blogspot.com".
Glossary : Daftar istilah.
HTML : Hyper Text Markup Language. Bahasa pemrograman untuk membuat halaman web.
Search Engine : Layanan pencari dan peng-index situs internet.
Spam Comments : Tindakan memberikan komentar berulang-ulang (menyampah).
Template : Desain tampilan sebuah Blog (blogspot).
Themes : Desain tampilan blog (wordpress).
Trackback : Notifikasi bila membuat/menautkan link ke blog.
Technorati : Layanan pencari blog dengan informasi tracking, posting dan tautan link .
URL / URI : Uniform Resource Locator / Uniform Resource Identifier. Alamat Website atau blog. Contohnya "http://id.wikipedia.org".
Wordpress : Layanan penyedia blog gratis yang didirikan oleh Matt Mullenweg.
Adwords : Layanan promosi dari Google untuk pemasang iklan. Kebalikan dari Adsense, Adwords memberikan kesempatan bagi pemilik situs/blogger untuk promosi iklan dengan kata kunci dan harga per-klik tertentu. Biasa terdapat di sebelah kanan atau paling atas index hasil pencarian Google dengan dibatasi garis.
Advertiser : Perusahaan atau individu pemilik situs/blogger yang memasarkan barang dan jasanya melalui iklan internet.
Affiliate : Program perekrutan member agar mendapatkan komisi. Bisa juga dibayarkan bila pengunjungnya membeli produk dan mencapai target penjualan tertentu.
Alexa : Situs informasi pemantau traffic website / blog. Semakin rendah ranking-nya maka semakin baik webnya.
Archive : Arsip postingan blog.
Atom : Format/jenis dari web feed.
Avatar : Foto profil blogger.
Blog : Singkatan dari "weblog". Situs yang bisa di-update secara berkala dan biasanya memanfaatkan interaksi dengan pengunjung melalui kotak komentar.
Blogging : Suatu kegiatan yang dilakukan dalam blog.
Blogger : Pemilik blog.
Blogosphere : Dunia blog.
Blogroll : Kumpulan link-link dari blog lain.
Blogspot : Layanan penyedia blog dari Google dengan gratis.
Blogwalking : Berkunjung ke blog lain.
Bookmark : Menyimpan alamat link web/blog pada browser.
Categories : Kategori-kategori spesifik posting.
Comments : Komentar-komentar dari pengunjung blog.
CSS : Cascading Style Sheets. Bahasa pemrograman tampilan web.
Dashboard : Halaman utama untuk mengatur blog berisi kontrol, settingan, comments, posting, dll.
Domain : Nama situsnya. Contohnya "Yahoo.com" atau "zebhi-adventure.blogspot.com".
Glossary : Daftar istilah.
HTML : Hyper Text Markup Language. Bahasa pemrograman untuk membuat halaman web.
Search Engine : Layanan pencari dan peng-index situs internet.
Spam Comments : Tindakan memberikan komentar berulang-ulang (menyampah).
Template : Desain tampilan sebuah Blog (blogspot).
Themes : Desain tampilan blog (wordpress).
Trackback : Notifikasi bila membuat/menautkan link ke blog.
Technorati : Layanan pencari blog dengan informasi tracking, posting dan tautan link .
URL / URI : Uniform Resource Locator / Uniform Resource Identifier. Alamat Website atau blog. Contohnya "http://id.wikipedia.org".
Wordpress : Layanan penyedia blog gratis yang didirikan oleh Matt Mullenweg.
blogging
Blogging, adalah suatu cara kita mengkomunikasikan gagasan dan ide kita. Seberapa besar kemampuan kita berkomunikasi akan sangat menentukan kesuksesan dan popularitas kita dalam blogging. Kebanyakan blogger baru, membangun strategi dengan memberikan komentar dan menyapa para blogger lain melalui shoutmix yang mereka sediakan. Cara ini sangat relevan dengan kondisi blogger baru yang belum memiliki popularitas dan nilai niche yang mereka miliki.
Oleh sebab itu membuat blog kita sekomunikatif mungkin menjadi salah satu dari sekian banyak penentu kesusksesan kita dalam blogging. PR yang tinggi. Popularitas di google, yang pada akhirnya memberikan keuntungan dan posisioning blogger baik segi prestisius dan popularitas. Jika blog masih kurang baik, katakan sejujurnya Bagaimana dengan blog anda ?? Sudahkah berbicara? Saya sangat senang sekali jika anda mau berbagi cerita dan pengalaman. Atau masukan untuk blog saya yang masih gagap dalam berbicara ini... senang berkenalan dengan anda.
Komunikasi, artinya didalam blogging.. anda tidak hanya sekedar menulis artikel kemudian membuat postingan dari tulisan anda. Hal yang lebih penting adalah mengajak orang lain untuk memahami tulisan anda, berpendapat dan kemudian memberikan tanggapan ataupu revisi tari tulisan anda. Untuk itu anda perlu menyapa pambaca anda. Meminta masukan dan respon balik.
Bebepa blogger yang cukup sukses membangun komunikasi yang sangat baik dengan pembacanya.. mulai dari tulisan pembukanya yang biasanya diawali dengan sapaan, kemudian penutup pun masih memberikan tawaran untuk berdiskusi, meminta masukan dan saling berbagi pengalaman memberikan ruang tersendiri untuk para blogger. Dan saya rasa ini patut untuk diterapkan oleh semua blogger.
Jika suatu saat menemukan blog orang lain yang belum bagus, usahakan jujur dan memberikan masukkan yang relevan dan membangun. Bukan denganm mengatakan ”blog anda baguss sekali dan keeren..” hanya untuk memperoleh kunjungan balik ke blog anda. Lebih penting adalah anda membagi pengetahuan anda dengan pembaca dan memberikannya sedikit masukan yang bermanfaat.
Sukses blogging = sukses dalam pertemanan.
Suksesnya seorang blogger, selain di tentukan dari kwalitas kontennya juga sangat ditentukan sukses tidaknya menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan sesama blogger. Kenapa? karena pengunjung yang loyal akan memberikan kunjungan yang rutin. Menjaga relasi yang baik akan memperbanyak jaringan dan kenalan.
BLOG
- Blog adalah kependekan dari Webblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
- Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.
- Para pembuat blog dinamakan Blogger. Melalui Blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
- Perkembangan lain dari Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain.
- SEJARAH BLOG
- Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman "What’s New" pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Kalau kita masih ingat, Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape.
- Kemudian pada Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya "Justin’s Home Page" yang kemudian berubah menjadi "Links from the Underground" yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang.
- Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
- Namun saat ini, kita tidak perlu menjadi seorang programmer untuk menjadi seorang Blogger, karena kita dapat menampilkan seluruh isi dalam web dengan mudah melalui menu editor yang telah disediakan.
- Keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
- Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
- Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.
Kamis, 19 Mei 2011
Rabu, 18 Mei 2011
Selasa, 17 Mei 2011
10 hal pembatal islam
Hal- Hal Yang Membatalkan Keislaman
Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.
Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116
“ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.
“ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.
Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan – aturan thaghut (aturan aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.
Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.
“ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.
” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.)
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.
“ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.
“Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.
“ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
Dikutip dari Salaly.or.id offline Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman
Baca Risalah terkait ini:1.22 Perkara Yang Membatalkan Amalan Seseorang
2.Hukum Orang yang Menyatakan Syariat Islam Perlu Direvisi
3.Hukum Orang yang Menyakini Teori Darwin, Manusia itu Berasal dari Kera
4.Hukum Orang Yang Mengaku Mengetahui Perkara Ghaib
5.Bersenda Gurau Dengan Menyebut Nama Allah, Alqur’an Atau Rasulullah
6.Orang Yang Tidak Menjalankan Sholat Terus-menerus
Sabtu, 07 Mei 2011
Jumat, 06 Mei 2011
Janganlah mudah percaya kepada media kafir
Syeikh OSAMA BIN LADIN Masih hidup dan Sehat Walaffiat !!
berikut ini merupakan berita yang kami ambil dari video statemen yang dikeluarkan oleh komandan waliur rahman, seorang komandan mujahidin di pakistan, menyatakan bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan berada dalam kondisi sehat.
hari ini kita menerima kabar dari seorang kafir tentang pembunuhan syeikh kami tercinta, usamah bin ladin. Ya saudara dan saudariku seiman, seorang kafir. Seorang kafir yang mengobarkan perang brutal terhadap islam dan ummat islam di seluruh dunia. Dia mengklaim bahwa syeikh kami tercinta telah tewas dalam pertempuran 45 menit di pakistan. Apakah itu benar? Atau dia hanya berbohong seperti orang-orang munafik lain yang disebutkan dalam al qur’an.
Syeikh usamah bin ladin masih hidup dan dalam keadaan baik? Hidup di surga (syahid) atau hidup di bumi (menjadi seorang mujahidin)? Kami pikir, komandan kita tercinta di pakistan, waliur rahman hafidzahullah memiliki jawaban atas pertanyaan yang masih menggantung dalam pikiran kita :
“aku tidak bertemu secara langsung dengan syeikh usamah, namun saya dapat mengonfirmasikan dengan jelas kebenaran bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan dalam keadaan baik,” ujar waliur rahman dalam statemen video yang kami ambil dari forum islam ansar, mengutip siaran berita bbc arab.
“ia masih melakukan kontak dengan orang-orangnya dari organisasi al qaeda dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa,” lanjutnya.
Sebelumnya tehrik-e-taliban telah membuat pernyataan yang menolak kabar kematian syeikh usamah bin ladin.
Insha allah, kabar yang datang dari mulut orang beriman seperti komandan waliur rahman ini sepatutnya lebih kita percaya daripada yang datang dari mulut kafir obama, wallahualam.
Sebaik apapun makar yang dipersiapkan oleh kaum kafir, maka makar allah lah yang paling sempurna. Semuanya akan terbuka dengan jelas dan waktu yang akan menjawabnya. (haninmazaya/arrahmah.com)
kejanggalan mengenai syahidnya syeikh usamah semakin terkuak, taliban pakistan bantah kabar tersebut
pakistan (arrahmah.com) - kabar mengenai syahidnya, insha allah, petinggi al qaeda, syeikh usamah bin ladin yang diumumkan oleh barack obama laknatullah, semakin janggal. Beberapa laporan menunjukkan kontradiksi dengan pengumuman oleh teroris amerika serikat.
Media rusia memberitakan bahwa intelijen pakistan mengabarkan bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan berada dalam kondisi aman. Selain itu hingga kini as belum memperlihatkan jasad dari syeikh usamah jika benar beliau telah meninggal. Sejauh ini hanya sebatas klaim yang diumumkan oleh as.
As mengklaim bahwa jenazah syeikh usamah akan ditenggelamkan dilaut, namun hingga kini belum ada laporan lanjutan dan belum ditunjukkan peti mati dari jenazah syeikh usamah.
Selain itu, pemerintah pakistan juga tidak tahu-menahu mengenai “operasi” yang dilancarkan as di kota abbottabad. Pemerintah pakistan baru mengetahuinya saat operasi sudah selesai dan diumumkan oleh barack obama. Bukankah ini merupakan suatu kejanggalan lainnya? Biasanya as akan menggandeng bonekanya saat melakukan operasi di wilayah pakistan, tapi kali ini “operasi” yang disebut-sebut telah dipersiapkan selama kurang lebih sembilan bulan, ditutupi dari otoritas as.
Tehrik e taliban bantah kabar kematian syeikh usamah
kabar tandingan untuk membantah laporan kematian syeikh usamah juga datang dari wilayah pakistan.
Mujahidin taliban pakistan dalam sebuah statemen yang keluar beberapa saat setelah as mengumumkan kematian orang nomor satu al qaeda menyatakan bahwa syeikh usamah masih hidup.
Reporter televisi geo di pakistan melaporkan kelompok taliban menyatakan usamah masih hidup dan laporan kematian itu sebagai tidak berdasar.
Berdasarkan pengamatan arrahmah.com, forum islam syamikh kini dapat kembali dibuka. Mereka menyarankan untuk tidak mempercayai semua berita dari media sekuler yang beredar.
Jihad tidak akan surut
kabar kematian syeikh usamah bin ladin jika memang benar, ternyata tidak menyurutkan semangat mujahidin. Seperti yang dikatakan abu rusdan saat diwawancarai oleh tv one melalui sambungan telepon mengatakan bahwa jihad tidak tergantung figur, akan tetap berlangsung sampai hari akhir.
“kabar kematian syeikh usamah bin ladin hafidzahullah, jika memang benar, tidak akan menyurutkan semangat mujahidin di manapun ia berada, karena jihad tidak tergantung oleh figur, jihad akan terus berlangsung sampai hari akhir,” ujar abu rusdan.
Hingga saat ini kabar kematian syeikh usamah masih belum mendapat konfirmasi resmi dari al qaeda.
Apa yang ingin disembunyikan as?
Entah apa yang ada dalam pikiran as saat mengeluarkan pengumuman kematian syeikh usamah bin ladin. Jika pengumuman mereka benar, mengapa mereka tidak secara gamblang mengeluarkan berbagai bukti yang dapat menguatkan klaimnya?
Apakah ini hanya sebuah bentuk kampanye oleh obama untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik amerika serikat yang telah menurun terhadap dirinya menjelang kampanye mendatang?
Ataukah ini hanya bagian dari propaganda as untuk menyembunyikan rasa malunya terkait kekalahan telak mereka di afghanistan. Dengan kabar kematian ini, mereka akan memiliki alasan untuk menarik diri keluar dari afghanistan tanpa rasa malu, wallahualam. (haninmazaya/arrahmah.com)
berikut ini merupakan berita yang kami ambil dari video statemen yang dikeluarkan oleh komandan waliur rahman, seorang komandan mujahidin di pakistan, menyatakan bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan berada dalam kondisi sehat.
hari ini kita menerima kabar dari seorang kafir tentang pembunuhan syeikh kami tercinta, usamah bin ladin. Ya saudara dan saudariku seiman, seorang kafir. Seorang kafir yang mengobarkan perang brutal terhadap islam dan ummat islam di seluruh dunia. Dia mengklaim bahwa syeikh kami tercinta telah tewas dalam pertempuran 45 menit di pakistan. Apakah itu benar? Atau dia hanya berbohong seperti orang-orang munafik lain yang disebutkan dalam al qur’an.
Syeikh usamah bin ladin masih hidup dan dalam keadaan baik? Hidup di surga (syahid) atau hidup di bumi (menjadi seorang mujahidin)? Kami pikir, komandan kita tercinta di pakistan, waliur rahman hafidzahullah memiliki jawaban atas pertanyaan yang masih menggantung dalam pikiran kita :
“aku tidak bertemu secara langsung dengan syeikh usamah, namun saya dapat mengonfirmasikan dengan jelas kebenaran bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan dalam keadaan baik,” ujar waliur rahman dalam statemen video yang kami ambil dari forum islam ansar, mengutip siaran berita bbc arab.
“ia masih melakukan kontak dengan orang-orangnya dari organisasi al qaeda dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa,” lanjutnya.
Sebelumnya tehrik-e-taliban telah membuat pernyataan yang menolak kabar kematian syeikh usamah bin ladin.
Insha allah, kabar yang datang dari mulut orang beriman seperti komandan waliur rahman ini sepatutnya lebih kita percaya daripada yang datang dari mulut kafir obama, wallahualam.
Sebaik apapun makar yang dipersiapkan oleh kaum kafir, maka makar allah lah yang paling sempurna. Semuanya akan terbuka dengan jelas dan waktu yang akan menjawabnya. (haninmazaya/arrahmah.com)
kejanggalan mengenai syahidnya syeikh usamah semakin terkuak, taliban pakistan bantah kabar tersebut
pakistan (arrahmah.com) - kabar mengenai syahidnya, insha allah, petinggi al qaeda, syeikh usamah bin ladin yang diumumkan oleh barack obama laknatullah, semakin janggal. Beberapa laporan menunjukkan kontradiksi dengan pengumuman oleh teroris amerika serikat.
Media rusia memberitakan bahwa intelijen pakistan mengabarkan bahwa syeikh usamah bin ladin masih hidup dan berada dalam kondisi aman. Selain itu hingga kini as belum memperlihatkan jasad dari syeikh usamah jika benar beliau telah meninggal. Sejauh ini hanya sebatas klaim yang diumumkan oleh as.
As mengklaim bahwa jenazah syeikh usamah akan ditenggelamkan dilaut, namun hingga kini belum ada laporan lanjutan dan belum ditunjukkan peti mati dari jenazah syeikh usamah.
Selain itu, pemerintah pakistan juga tidak tahu-menahu mengenai “operasi” yang dilancarkan as di kota abbottabad. Pemerintah pakistan baru mengetahuinya saat operasi sudah selesai dan diumumkan oleh barack obama. Bukankah ini merupakan suatu kejanggalan lainnya? Biasanya as akan menggandeng bonekanya saat melakukan operasi di wilayah pakistan, tapi kali ini “operasi” yang disebut-sebut telah dipersiapkan selama kurang lebih sembilan bulan, ditutupi dari otoritas as.
Tehrik e taliban bantah kabar kematian syeikh usamah
kabar tandingan untuk membantah laporan kematian syeikh usamah juga datang dari wilayah pakistan.
Mujahidin taliban pakistan dalam sebuah statemen yang keluar beberapa saat setelah as mengumumkan kematian orang nomor satu al qaeda menyatakan bahwa syeikh usamah masih hidup.
Reporter televisi geo di pakistan melaporkan kelompok taliban menyatakan usamah masih hidup dan laporan kematian itu sebagai tidak berdasar.
Berdasarkan pengamatan arrahmah.com, forum islam syamikh kini dapat kembali dibuka. Mereka menyarankan untuk tidak mempercayai semua berita dari media sekuler yang beredar.
Jihad tidak akan surut
kabar kematian syeikh usamah bin ladin jika memang benar, ternyata tidak menyurutkan semangat mujahidin. Seperti yang dikatakan abu rusdan saat diwawancarai oleh tv one melalui sambungan telepon mengatakan bahwa jihad tidak tergantung figur, akan tetap berlangsung sampai hari akhir.
“kabar kematian syeikh usamah bin ladin hafidzahullah, jika memang benar, tidak akan menyurutkan semangat mujahidin di manapun ia berada, karena jihad tidak tergantung oleh figur, jihad akan terus berlangsung sampai hari akhir,” ujar abu rusdan.
Hingga saat ini kabar kematian syeikh usamah masih belum mendapat konfirmasi resmi dari al qaeda.
Apa yang ingin disembunyikan as?
Entah apa yang ada dalam pikiran as saat mengeluarkan pengumuman kematian syeikh usamah bin ladin. Jika pengumuman mereka benar, mengapa mereka tidak secara gamblang mengeluarkan berbagai bukti yang dapat menguatkan klaimnya?
Apakah ini hanya sebuah bentuk kampanye oleh obama untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik amerika serikat yang telah menurun terhadap dirinya menjelang kampanye mendatang?
Ataukah ini hanya bagian dari propaganda as untuk menyembunyikan rasa malunya terkait kekalahan telak mereka di afghanistan. Dengan kabar kematian ini, mereka akan memiliki alasan untuk menarik diri keluar dari afghanistan tanpa rasa malu, wallahualam. (haninmazaya/arrahmah.com)
Sabtu, 16 April 2011
KUPINANG ENGKAU DENGAN SYAHADAH
Wahai saudaraku ….
Andai kau tahu
Debu yang menempel pada kakimu fie sabilillah
Dapat menyelamatkanmu dari neraka Jahannam
Kenapa kau tinggalkan jihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Sekejap dalam medan jihad
Dapat mengharuskanmu menikmati kenikmatan
dan keindahan Jannatun Na’im
Kenapa memilih selain jihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau mengerti
Berak dan kencingnya kudamu fie sabilillah
Bernilai pahala bagimu disisi Robmu
Kenapa bimbang untuk berjihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau tahu
Timah panas yang mengoyak tubuhmu dapat menghantarkanmu memeluk mesra Bidadari jelita
Kenapa takut berjihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Dentuman Bom yang mencabik-cabik dagingmu dapat menyibukkanmu bercanda ria di pangkuan Bidadari jelita selama berpuluh-puluh tahun tanpa bosan
Kenapa ragu untuk berjihad …..???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau mengerti
Ledakan Mortir yang meremukkan tulang belulangmu dapat menghantarkanmu berbaring mesra di atas kasur dalam kamar mempelai bersama bidadari yang tidak pernah
hilang keprawanannya
Kenapa enggan berjihad …..???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Tetesan darah pertama yang kau tumpahkan di medan jihad dapat menghapuskan semua dosa-dosamu
Tidak ada pilihan lain bagimu selain jihad …..???!!!
Duhai saudaraku …..
Seandainya engkau faham ……
Seandainya engkau mengerti ……
Seandainya engkau tahu …..
Seandainya engkau berakal …..
Engkau pasti memilih jihad …..
“Ya Allah ! hidupkanlah kami dalam kemuliaan dan matikanlah kami dalam kesyahidan dan kumpulkanlah kami dengan Almusthofa Shollallahu ‘alaihi wasallam”
“Ya Allah ! Berikanlah kepadaku keutamaan (mati syahid) sebagaimana yang telah Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang sholih”
Para Peminang Bidadari
sumber : sabiluna.net
masukan/ saran dari akh Andy tentang dalil-2 :
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?
Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?
Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Andai kau tahu
Debu yang menempel pada kakimu fie sabilillah
Dapat menyelamatkanmu dari neraka Jahannam
Kenapa kau tinggalkan jihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Sekejap dalam medan jihad
Dapat mengharuskanmu menikmati kenikmatan
dan keindahan Jannatun Na’im
Kenapa memilih selain jihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau mengerti
Berak dan kencingnya kudamu fie sabilillah
Bernilai pahala bagimu disisi Robmu
Kenapa bimbang untuk berjihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau tahu
Timah panas yang mengoyak tubuhmu dapat menghantarkanmu memeluk mesra Bidadari jelita
Kenapa takut berjihad ….. ???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Dentuman Bom yang mencabik-cabik dagingmu dapat menyibukkanmu bercanda ria di pangkuan Bidadari jelita selama berpuluh-puluh tahun tanpa bosan
Kenapa ragu untuk berjihad …..???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau mengerti
Ledakan Mortir yang meremukkan tulang belulangmu dapat menghantarkanmu berbaring mesra di atas kasur dalam kamar mempelai bersama bidadari yang tidak pernah
hilang keprawanannya
Kenapa enggan berjihad …..???!!!
Wahai saudaraku …..
Andai kau faham
Tetesan darah pertama yang kau tumpahkan di medan jihad dapat menghapuskan semua dosa-dosamu
Tidak ada pilihan lain bagimu selain jihad …..???!!!
Duhai saudaraku …..
Seandainya engkau faham ……
Seandainya engkau mengerti ……
Seandainya engkau tahu …..
Seandainya engkau berakal …..
Engkau pasti memilih jihad …..
“Ya Allah ! hidupkanlah kami dalam kemuliaan dan matikanlah kami dalam kesyahidan dan kumpulkanlah kami dengan Almusthofa Shollallahu ‘alaihi wasallam”
“Ya Allah ! Berikanlah kepadaku keutamaan (mati syahid) sebagaimana yang telah Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang sholih”
Para Peminang Bidadari
sumber : sabiluna.net
masukan/ saran dari akh Andy tentang dalil-2 :
Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?
Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?
Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
SERUAN
Akan tetapi aku meminta ampunan kepada Alloh Yang Mahapengasih
Serta mencari tebasan dengan pukulan keras yang menghantam buih
Atau tikaman panas yang menimpa kedua tangan ku
dengan tombak yang menembus isi perut dan jantung
Supaya orang yang melewati mayatku mengatakan:
Semoga Alloh memberimu petunjuk hai orang yang berperang
Dan sungguh ia telah mendapat petunjuk
Duhai robbku, jika memang tiba jelang kematianku
Jangan sampai terbungkus kain kafan sutera yang hijau
Tetapi jadikan kubur tempat istirahatku di dalam perut burung nasar
Yang berada di angkasa bersama gerombolan burung nasar lainnya
Aku ingin memasuki waktu sore dalam kondisi mati syahid bersama satu golongan
yang terbunuh di dataran bumi yang mencekam
Kuda-kuda Baghdad dikumpulkan oleh
ketakwaan kepada Alloh, mereka terjun ke kancah pertempuran
Meninggalkan dunia bagi mereka adalah meninggalkan penyakit
Mereka pulang ke negeri yang dijanjikan dalam Al-Qurfan
Engkaulah majikanku, tidak ada lagi majikan selain-Mu ya Allohc
Tidak ada lagi, ya robbi, yang lebih baik bagiku daripada Engkau
Aku serahkan daya dan kekuatanku kepada-Mu
Maka jadilah Engkau sebagai kekuatan dan dayaku dalam menggapai tujuanku
Curahkanlah ridho-Mu untukku, aku tidak mencari selain itu
Meskipun diriku harus menghadapi kengerian di malam harinyac
Ya Alloh, jadikanlah para mujahidin berkuasa di muka bumi. Ya Alloh, jadikanlah ahli tauhid berkuasa di muka bumi. Ya Alloh, siapkanlah pasukan mereka, dan kirimlah ekspedisi-ekpsedisi mereka. Ikhlaskanlah niat-niat mereka, palingkanlah intaian mata-mata dari mereka. Ya Alloh, mudahkanlah semua kebaikan untuk mereka. Ya Alloh, lindungilah persenjataan mereka dan hiburlah keterasingan mereka. Jadilah Engkau sebagai pemberi bantuan dan penolong mereka, sungguh, mereka adalah orang-orang yang kuat karena Engkau ya Alloh, robb semesta alam.
Ya Alloh, sesungguhnya Amerika telah datang dengan pasukan berkuda dan pejalan kakinya, menentang Alloh dan rosul-Nya, Ya Alloh, lindungilah esok hari, Ya Alloh, lindungilah esok hari.
Ya Alloh, sebagaimana Engkau telah cerai beraikan kerajaan Kaisar, maka cerai beraikanlah kerajaan Bush.
Ya Alloh, kacau balaukanlah persatuan mereka, pecah belahlah kesatuan mereka, dan jadikanlah mereka sebagai ghonimah bagi kaum muslimin.
Ya Alloh, laknatilah thoghut-thoghut arab dan eajam. Ya Alloh, hancurkanlah para penguasa yang murtad. Ya Alloh, sedikitkanlah jumlah mereka, bunuhlah mereka, dan jangan sisakan satupun dari mereka.
Ya Alloh, Amin.
Asy-Syahid Syaikh Abu Mus’ab Az Zarqawy – rahimahullahu
Serta mencari tebasan dengan pukulan keras yang menghantam buih
Atau tikaman panas yang menimpa kedua tangan ku
dengan tombak yang menembus isi perut dan jantung
Supaya orang yang melewati mayatku mengatakan:
Semoga Alloh memberimu petunjuk hai orang yang berperang
Dan sungguh ia telah mendapat petunjuk
Duhai robbku, jika memang tiba jelang kematianku
Jangan sampai terbungkus kain kafan sutera yang hijau
Tetapi jadikan kubur tempat istirahatku di dalam perut burung nasar
Yang berada di angkasa bersama gerombolan burung nasar lainnya
Aku ingin memasuki waktu sore dalam kondisi mati syahid bersama satu golongan
yang terbunuh di dataran bumi yang mencekam
Kuda-kuda Baghdad dikumpulkan oleh
ketakwaan kepada Alloh, mereka terjun ke kancah pertempuran
Meninggalkan dunia bagi mereka adalah meninggalkan penyakit
Mereka pulang ke negeri yang dijanjikan dalam Al-Qurfan
Engkaulah majikanku, tidak ada lagi majikan selain-Mu ya Allohc
Tidak ada lagi, ya robbi, yang lebih baik bagiku daripada Engkau
Aku serahkan daya dan kekuatanku kepada-Mu
Maka jadilah Engkau sebagai kekuatan dan dayaku dalam menggapai tujuanku
Curahkanlah ridho-Mu untukku, aku tidak mencari selain itu
Meskipun diriku harus menghadapi kengerian di malam harinyac
Ya Alloh, jadikanlah para mujahidin berkuasa di muka bumi. Ya Alloh, jadikanlah ahli tauhid berkuasa di muka bumi. Ya Alloh, siapkanlah pasukan mereka, dan kirimlah ekspedisi-ekpsedisi mereka. Ikhlaskanlah niat-niat mereka, palingkanlah intaian mata-mata dari mereka. Ya Alloh, mudahkanlah semua kebaikan untuk mereka. Ya Alloh, lindungilah persenjataan mereka dan hiburlah keterasingan mereka. Jadilah Engkau sebagai pemberi bantuan dan penolong mereka, sungguh, mereka adalah orang-orang yang kuat karena Engkau ya Alloh, robb semesta alam.
Ya Alloh, sesungguhnya Amerika telah datang dengan pasukan berkuda dan pejalan kakinya, menentang Alloh dan rosul-Nya, Ya Alloh, lindungilah esok hari, Ya Alloh, lindungilah esok hari.
Ya Alloh, sebagaimana Engkau telah cerai beraikan kerajaan Kaisar, maka cerai beraikanlah kerajaan Bush.
Ya Alloh, kacau balaukanlah persatuan mereka, pecah belahlah kesatuan mereka, dan jadikanlah mereka sebagai ghonimah bagi kaum muslimin.
Ya Alloh, laknatilah thoghut-thoghut arab dan eajam. Ya Alloh, hancurkanlah para penguasa yang murtad. Ya Alloh, sedikitkanlah jumlah mereka, bunuhlah mereka, dan jangan sisakan satupun dari mereka.
Ya Alloh, Amin.
Asy-Syahid Syaikh Abu Mus’ab Az Zarqawy – rahimahullahu
JIHAD BUKAN TERORISME
Peristiwa bom di Indonesia, oleh berbagai kalangan telah dimanfaatkan sebagai alat de-Islamisasi (pendangkalan aqidah Islam), dengan merusak citra syari’at jihad. Tipu daya demikian tidaklah mengherankan, dan tidak perlu mengecilkan hati umat Islam. Namun yang mengherankan, adalah suara gemuruh sebagian orang yang berlabel ulama menyuarakan suara musuh Allah dan Rasul-Nya, yang berusaha mengidentikkan syari’at jihad dengan terorisme. Oleh karena itu, umat Islam harus bangkit melawan konspirasi jahat ini dengan menjelaskan dasar serta tujuan syari’at jihad, secara terus terang dan apa adanya langsung dari haribaan syari’at Islam sendiri. Mengingat, tuduhan miring dan cemooh terhadap syari’at Islam sebagai agama gemar perang dan maniak teror semakin gencar dipropagandakan.
Definisi Jihad
Sesungguhnya jihad adalah sistem perjuangan Islam, untuk melawan kezaliman, membela agama, harta, jiwa, dan membebas kan kaum tertindas dari belenggu para penindas. Mati untuk kepentingan ini berarti syahid fi sabilillah, bukan bunuh diri.
Al-jihad, secara harfiah berasal dari kata al-juhdu (upaya sungguh-sungguh) dan masyaqqah (kesulitan). Kata Jihad juga sering digunakan dalam bentuk jaahada, yujaahidu, jihaadan dan mujahaadatan, yang artinya: “Mengerahkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga untuk mengahadapi kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresinya.”
Di dalam kitab Al-Mudawwanatul Kubra, Imam Malik bin Anas menjelaskan, implementasi jihad terbagi empat macam. Pertama, jihad dengan hati, yaitu jihad melawan setan dan mengekang hawa nafsu dari melakukan hal-hal yang diharamkan Allah Swt. Termasuk kategori ini adalah menghilangkan rasa takut dalam membela kebenaran dan melawan mereka yang memu- suhi Islam. Firman Allah:
“Dan orang yang takut pada Rabnya dan mengekang hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya.” (Qs. An-Naazi’aat, 79:40-41)
Kedua, jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan dakwah kebenaran kepada umat manusia, melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Melawan sekularisme dan golongan munafik, yang menggunakan alasan terorisme untuk mendiskreditkan Islam dan menyesatkan umat Islam, baik melalui lisan maupun tulisan, termasuk jihad karena Allah berfirman:
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan kaum munafik dan bertindak keraslah kepada mereka, dan jahanamlah tempat tinggal mereka serta merupakan seburuk-buruknya tempat tinggal.” (Qs. At-Taubah, 9:73)
Ketiga, jihad dengan tangan, yaitu tindakan penguasa untuk mencegah para penjahat agar menghentikan kejahatannya, menghukum koruptor tanpa pandang bulu, memberantas pelacuran, membasmi perjudian, narkoba serta perbuatan dosa lainnya, demi melaksanakan syari’at Allah. Antara lain, dengan mengamal kan hukuman hudud (pidana) terhadap pelaku zina, penuduh orang lain berbuat zina, tanpa dapat menghadirkan bukti yang sah, dan peminum khamer. Keempat, jihad dengan senjata, yaitu memerangi orang-orang kafir, karena memerangi Islam, mengusir dan membantu mengusir kaum muslimin dari negerinya. Firman Allah:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. 2:190).
Jadi, jihad Islam bisa bersifat defensive (difa’iy), bisa juga bersifat ofensif (hujumiy), tergantung kondisinya. Kata jihad yang termaktub dalam Al-Qur’an, secara khusus bermakna perang untuk menegakkan Syari’ah Islam, dan secara umum bermakna amal shalih, yaitu menyerukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Baik makna maupun pengamalan syari’at jihad sudah dicontoh kan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, menggunakan terminologi jihad untuk tujuan terorisme, adalah kejahatan. Tetapi menggunakan alasan terorisme untuk mendiskreditkan jihad merupakan kejahatan yang lebih besar lagi.
Definisi Jihad
Sesungguhnya jihad adalah sistem perjuangan Islam, untuk melawan kezaliman, membela agama, harta, jiwa, dan membebas kan kaum tertindas dari belenggu para penindas. Mati untuk kepentingan ini berarti syahid fi sabilillah, bukan bunuh diri.
Al-jihad, secara harfiah berasal dari kata al-juhdu (upaya sungguh-sungguh) dan masyaqqah (kesulitan). Kata Jihad juga sering digunakan dalam bentuk jaahada, yujaahidu, jihaadan dan mujahaadatan, yang artinya: “Mengerahkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga untuk mengahadapi kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresinya.”
Di dalam kitab Al-Mudawwanatul Kubra, Imam Malik bin Anas menjelaskan, implementasi jihad terbagi empat macam. Pertama, jihad dengan hati, yaitu jihad melawan setan dan mengekang hawa nafsu dari melakukan hal-hal yang diharamkan Allah Swt. Termasuk kategori ini adalah menghilangkan rasa takut dalam membela kebenaran dan melawan mereka yang memu- suhi Islam. Firman Allah:
“Dan orang yang takut pada Rabnya dan mengekang hawa nafsunya, maka surgalah tempat tinggalnya.” (Qs. An-Naazi’aat, 79:40-41)
Kedua, jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan dakwah kebenaran kepada umat manusia, melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Melawan sekularisme dan golongan munafik, yang menggunakan alasan terorisme untuk mendiskreditkan Islam dan menyesatkan umat Islam, baik melalui lisan maupun tulisan, termasuk jihad karena Allah berfirman:
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan kaum munafik dan bertindak keraslah kepada mereka, dan jahanamlah tempat tinggal mereka serta merupakan seburuk-buruknya tempat tinggal.” (Qs. At-Taubah, 9:73)
Ketiga, jihad dengan tangan, yaitu tindakan penguasa untuk mencegah para penjahat agar menghentikan kejahatannya, menghukum koruptor tanpa pandang bulu, memberantas pelacuran, membasmi perjudian, narkoba serta perbuatan dosa lainnya, demi melaksanakan syari’at Allah. Antara lain, dengan mengamal kan hukuman hudud (pidana) terhadap pelaku zina, penuduh orang lain berbuat zina, tanpa dapat menghadirkan bukti yang sah, dan peminum khamer. Keempat, jihad dengan senjata, yaitu memerangi orang-orang kafir, karena memerangi Islam, mengusir dan membantu mengusir kaum muslimin dari negerinya. Firman Allah:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. 2:190).
Jadi, jihad Islam bisa bersifat defensive (difa’iy), bisa juga bersifat ofensif (hujumiy), tergantung kondisinya. Kata jihad yang termaktub dalam Al-Qur’an, secara khusus bermakna perang untuk menegakkan Syari’ah Islam, dan secara umum bermakna amal shalih, yaitu menyerukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Baik makna maupun pengamalan syari’at jihad sudah dicontoh kan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, menggunakan terminologi jihad untuk tujuan terorisme, adalah kejahatan. Tetapi menggunakan alasan terorisme untuk mendiskreditkan jihad merupakan kejahatan yang lebih besar lagi.
Jumat, 15 April 2011
DEMONSTRASI BUKAN JIHAD dan BUKANLAH METODE BERAGAMA SALAFUS SHALIH
DEMONSTRASI BUKAN JIHAD dan BUKANLAH METODE BERAGAMA SALAFUS SHALIH
by Sifat Sholat Nabi on Saturday, April 2, 2011 at 8:09am
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Al Ustadz Zuhair Syarif
Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian mereka mengatakan : “Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum tertentu.”
Adapula yang berkomentar : “Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk aksi kecuali ada yang memicu atau ngompori.” Sedangkan yang lain berkata : “Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat.”
Demikian komentar para pengamat tentang demonstrasi yang terjadi di hampir semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru mendukung mati-matian dan menganggapnya sebagai jihad.
Namun dalam tulisan ini kita tidak menilai mana pendapat pengamat yang benar dan mana yang salah. Tetapi kita berbicara dari sisi apakah demonstrasi ini bisa digunakan sebagai sarana/alat dakwah kepada pemerintah atau tidak? Atau apakah tindakan ini bisa dikatakan sebagai jihad [1] ?
DEMONSTRASI PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM
Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu dan timbulnya pemikiran Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah terbunuhnya Utsman radliyallahu ‘anhu adalah berawal dari isu-isu tentang kejelekan Khalifah Utsman yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba’ di kalangan kaum Muslimin.
Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam [2]. Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi itu karena Allah telah berfirman (yang artinya): “Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin.” (Al Maidah : 82)
Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)
Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyallahu ‘anhuma, suara orang-orang Yahudi nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda (yang artinya): “Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim.” Juga Ucapan beliau : “Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab.” (HR. Bukhari)
Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyallahu ‘anhu di saat kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.
Mereka berpenampilan sebagai Muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin Saba’ yang dijuluki Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan’a ini menebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslimin agar mereka iri dan benci kepada Utsman radliyallahu ‘anhu.
Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian Ali radliyallahu ‘anhu. Dia berkata : “Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Kemudian dia berkata lagi : “Muhammad adalah penutup para Nabi sedangkan Ali adalah penutup para wali.”
Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada masyarakat yang bunyinya : “Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak pantas mendapatkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (kewalian Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan umat (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini (Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma’ruf nahi munkar. Niscaya manusia serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini.” (Tarikh Ar Rasul juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)
Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah ini sama modelnya dengan amar ma’ruf menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.
Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini. Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah dan Khawarij ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu, peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah Utsman sampai zaman kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu. (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal Muhadditsin juz 2 halaman 342)
Sebenarnya amar ma’ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Utsman (yang artinya): “Hai Utsman, nanti sepeninggalku Allah akan memakaikan pakaian padamu. Jika orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam –dalam riwayat lain :– Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau mengucapkannya tiga kali.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)
Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : “Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik tabir syiar perdamaian dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik.” (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)
Inilah hakikat amar ma’ruf nahi mungkar kaum Saba’iyah dan Khawarij. Alangkah serupanya kejadian dulu dan sekarang?!
Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar’iyyah halaman 31-32) : “Termasuk metode atau cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa.”
Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij dalam beramar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.
MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH
Allah adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang dhalim.
Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat.
Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.
Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi adalah hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (yang artinya): “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma’ 5/229, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu’aim dalam Ma’rifatus Shahabah 2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya. Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).
Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Barjas.
Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang berkata : “Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam beberapa masalah –lantaran pemimpin itu telah berbuat salah– seharusnya ia tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.
Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan penguasa yang ditunjuk Allah. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair : Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir.
Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (As Sailul Jarar 4/556)
Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau berkata : “Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal[3] berkata : “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.”
Lantas Abu Bakrah berkata : “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi maka Allah akan menghinakannya.’ ”(Sunan At Tirmidzi nomor 2224)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani sampai pada perkataannya : “ … sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam halaman 395)
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwasanya beliau ditanya : “Mengapa engkau tidak menghadap Utsman untuk menasihatinya?” Maka jawab beliau : “Apakah kalian berpendapat semua nasihatku kepadanya harus diperdengarkan kepada kalian? Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya hanya antara aku dan dia. Dan aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu (fitnah) ini.” (HR. Bukhari 6/330 dan 13/48 Fathul Bari dan Muslim dalam Shahih-nya 4/2290)
Syaikh Al Albani mengomentari riwayat ini dengan ucapannya : “Yang beliau (Usamah bin Zaid) maksudkan adalah (tidak melakukannya, pent.) terang-terangan di hadapan khalayak ramai dalam mengingkari pemerintah. Karena pengingkaran terang-terangan bisa berakibat yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana pengingkaran secara terang-terangan kepada Utsman mengakibatkan kematian beliau [4].”
Demikian metode atau manhaj Salaf dalam amar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintah atau orang yang mempunyai kekuasaan. Dengan demikian batallah manhaj Khawarij yang mengatakan bahwa demonstrasi termasuk cara untuk berdakwah sebagaimana yang dianggap oleh Abdurrahman Abdul Khaliq.
Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang Khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm beliau berkata : “Aku datang ke Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku ucapkan salam.”
Beliau bertanya kepadaku : “Siapa engkau?” “Said bin Jahman,” jawabku. Beliau bertanya : “Kenapa ayahmu?” Aku katakan : “Al Azariqah [5] telah membunuhnya.” Beliau berkata : “Semoga Allah melaknat Al Azariqah, semoga Allah melaknat Al Azariqah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka.” Aku bertanya : “(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al Azariqah saja atau Khawarij semuanya?” Beliau menjawab : “Ya, Khawarij semuanya.” Aku katakan : “Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya.” Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata : “Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengan sawadul a’dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a’dham. Jika engkau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu maka datangilah dan khabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 4/383)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits mengenai celaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam terhadap orang-orang Khawarij sebagai anjing-anjing neraka karena perbuatan mereka sebagaimana telah dijelaskan.
Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang masih mempunyai akal sehat, tidak mungkin dia akan rela dirinya terjatuh pada jurang kenistaan seperti yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (sebagai anjing-anjing neraka). Maka wajib bagi kita apabila hendak menasehati pemerintah, hendaklah dengan metode Salaf yang jelas menghasilkan akibat yang lebih baik dan tidak menimbulkan bentrokan fisik antara rakyat (demonstran) dengan aparat pemerintah yang akhirnya membawa kerugian di kedua belah pihak atau munculnya tindak anarki.
DEMONSTRASI ATAU UNJUK RASA MERUPAKAN BENTUK TASYABUH (MENYERUPAI) ORANG-ORANG KAFIR
Sangat disayangkan, para demonstran ini mayoritas mereka adalah aktivis-aktivis Islam. Tetapi mengapa mereka melakukan hal ini? Mana ciri Islam mereka? Atas dasar apa melakukan hal hal itu? Apakah berdasarkan dalil ataukah berlandaskan syubhat (kekaburan pemahaman)? Mereka –mahasiswa/rakyat yang beragama Islam— tidak sadar bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, junjungan mereka, yaitu larangan menyerupai orang-orang kafir. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka termasuk kaum tersebut.” Malah demonstrasi ini termasuk bentuk tasyabuh terhadap orang kafir. Telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani hafidhahullah tatkala seorang penanya menyampaikan pertanyaan kepada beliau yang lengkapnya demikian :
Penanya : “Apa hukumnya demonstrasi/unjuk rasa, misalnya para remaja, laki-laki maupun perempuan keluar ke jalan-jalan?”
Syaikh : “Para perempuan juga?”
Penanya : “Benar. Sungguh ini telah terjadi!”
Syaikh : “Masya Allah.”
Penanya : “Mereka keluar ke jalan-jalan dalam rangka menentang sebagian permasalahan yang dituntut atau diperintahkan oleh orang yang mereka anggap taghut-taghut, atau apa yang mereka tuntut dari organisasi/partai-partai politik yang bertentangan dengan mereka. Apa hukumnya perbuatan ini?”
Syaikh : [ Aku katakan –wabillahi taufiq–, jawaban dari soal ini termasuk pada kaidah dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radliyallahu ‘anhu atau hadits Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu –saya ragu apakah beliau Abdullah bin ‘Amr atau Ibnu Umar– ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu baginya. Dan Allah menjadikan rizqiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.” Yang dijadikan dalil dari ucapan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini adalah perkataan : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.”
Maka tasyabuh (penyerupaan) seorang Muslim kepada seorang kafir tidak dibolehkan dalam Islam. Tasyabuh kepada seorang kafir ada beberapa tingkatan dari segi hukum. Yang tertinggi adalah haram dan yang terendah adalah makruh. Permasalahan ini sudah diterangkan secara rinci oleh Syaikhul Islam di dalam kitabnya yang agung, Iqtidla’ Shirathal Mustaqim Mukhalafata Ashabil Jahim secara rinci dan tidak akan didapat selain dari beliau rahimahullah. Aku ingin memperingatkan perkara yang lain, yang sepantasnya bagi Thalabul Ilmi memperhatikannya agar tidak menyangka bahwa hanya tasyabuh saja yang dilarang syariat.
Ada perkara lain –yang lebih tersamar– yaitu perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir. Tasyabuh kepada orang-orang kafir adalah menjalankan kesukaan mereka. Adapun menyelisihi orang-orang kafir adalah engkau bermaksud menyelisihi mereka pada apa yang kita dan mereka mengerjakannya tetapi mereka tidak merubahnya. Seperti sesuatu yang ditetapkan dengan ketetapan alami yang tidak berbeda antara Muslim dengan kafir, karena sesungguhnya pada ketetapan ini, tidak ada usaha dan kehendak dari makhluk. Karena yang demikian adalah sunnatullah tabarak wa ta’ala kepada manusia dan engkau tidak akan mendapati sunnatullah itu berubah. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut-rambut mereka maka selisihilah mereka (2X).” Sungguh dalam hal ini seorang Mukmin mungkin menyerupai orang kafir dalam hal uban. Dan ini tidak ada perbedaannya. Engkau tidak akan menemukan seorang Muslim yang tidak beruban kecuali sangat sedikit sekali. Ada kesamaan di sini pada penampilan antara Muslim dan kafir yang sama-sama keduanya tidak bisa memiliki/mengatur sebagaimana yang kami katakan tadi. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum musyrikin, yakni dengan menyemir uban rambut-rambut kita. Sama saja rambut jenggot atau kepala. Untuk apa? Agar dengan ini tampak perbedaan antara Muslim dan kafir. Maka apa tujuannya kalau apabila seorang kafir mengerjakan suatu amalan lalu seorang Muslim ikut melakukannya dan terpengaruh dengan perbuatan-perbuatan mereka? Ini kesalahan yang lebih parah daripada menyelisihi. Dalam masalah ini, aku memperingatkannya sebelum memasuki bahasan dalam menerangkan pertanyaan yang ditujukan padaku.
Jika telah diketahui perbedaan antara tasyabuh dengan penyelisihan maka seorang Muslim yang benar keislamannya hendaknya terus menerus berusaha menjauhi bertasyabuh dengan orang kafir.
Sebaliknya harus berusaha menyelisihi mereka. Dengan alasan inilah kami menyunnahkan (membiasakan) meletakkan jam tangan di tangan kanan karena mereka yang pertama kali membuat jam tangan memakainya di tangan kiri.
Kami mengambil istinbath demikian berdasar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka.” Kalian mengetahui hadits ini : “Bahwa Yahudi dan Nashara tidak menyemir rambut mereka maka selisihilah mereka.” Sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam dalam kitab tersebut (Iqtidla). Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka,” merupakan hujjah yang mengisyaratkan penyelisihan terhadap orang-orang kafir sebagaimana yang dikehendaki oleh As Sami’ul ‘Alim (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, kami mendapati praktek penyelisihan dalam amalan dan hukum-hukum bukan termasuk wajib. Seperti makan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam atau : “Shalatlah kalian di atas sandal-sandal kalian.” “Selisihilah Yahudi (2X).” Di sini diketahui bahwasanya shalat memakai sandal bukan fardlu. Beda dengan memanjangkan jenggot, karena orang yang mencukurnya akan mendapat dosa.
Adapun shalat dengan bersandal itu adalah perkara yang sunnah (mustahab). Namun apabila seorang Muslim terus menerus tidak memakai sandal ketika shalat justru telah menyelisihi sunnah dan bukan menyelisihi Yahudi.
Ada suatu hal yang perlu diperhatikan di sini sebagaimana dalam riwayat sikap tawadlu Ibnu Mas’ud ketika beliau mempersilakan Abu Musa Al Asy’ari mengimami shalat waktu itu. Padahal kedudukan Ibnu Mas’ud lebih utama dari Abu Musa radliyallahu ‘anhu. Pada waktu itu Abu Musa Al Asy’ari melepas sandalnya dan segera ditegur dengan keras oleh Ibnu Mas’ud : “Bukankah ini perbuatan orang-orang Yahudi? Apakah kau menganggap dirimu ada di lembah Thursina yang disucikan?” Ucapan Ibnu Mas’ud ini menegaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Shalatlah di atas sandal kalian dan selisihilah Yahudi!”
Apabila dua hakikat ini telah dipahami yaitu (larangan) tasyabuh dan (perintah) menyelisihi kaum musyrikin maka wajib bagi kita untuk menjauhi setiap perilaku kesyirikan dan segala bentuk kekufuran.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan kalaupun mereka menyusuri atau masuk ke lubang biawak niscaya kalian pun akan memasukinya.”
Berita dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini mengandung peringatan bagi umat ini. Namun di samping itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga mengatakan dalam hadits mutawatir : “Akan selalu ada dari umatku suatu kelompok yang menampakkan Al Haq. Tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat.”
Jadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu telah memberikan khabar gembira dalam hadits shahih ini bahwasanya umat ini terus dalam keadaan baik. Tatkala datang berita ini, yaitu : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan sebelum kalian.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memaksudkan dalam hadits ini setiap individu dalam umatnya akan mengikuti jalan orang-orang kafir.
Maka ucapan itu bermakna peringatan artinya : “Hati-hati kalian, jangan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian. Dan sesungguhnya akan ada dari kalian orang-orang yang melakukannya.”
Dalam riwayat lain selain riwayat As Shahihain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggambarkan perbuatan orang Yahudi pada tingkat yang sangat parah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (dalam riwayat itu) : “Bahkan ada dari mereka (Yahudi) orang yang mendatangi (menzinahi) ibunya di tengah-tengah jalan dan niscaya akan ada pula dari kalian yang akan melakukanya.”
Kecenderungan pada jaman ini telah membuktikan kebenaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tersebut walaupun masih perlu adanya penelitian yang lebih mendalam.
Dan pada sebagian hadits-hadits yang telah tsabit, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada di antara manusia bersetubuh seperti bersetubuhnya keledai di jalan-jalan.” Ini adalah puncak kejelekan tasyabuh terhadap orang-orang kafir.
Apabila kalian telah mengetahui larangan bertasyabuh dan perintah untuk menyelisihi (orang-orang kafir) maka kembali kepada permasalahan demonstrasi (unjuk rasa), kita saksikan dengan mata kepala sendiri saat Perancis menguasai Suriah dan apa yang terjadi di Aljazair. Di sana terdapat kesesatan dan tasyabuh dengan turut sertanya para wanita dalam demonstrasi.
Demikian itu merupakan kesempurnaan tasyabuh terhadap orang kafir baik laki-laki atau perempuan. Karena kita melihat melalui foto-foto, berita lewat radio, dan televisi atau selainnya tentang keluarnya beribu-ribu manusia dari kalangan orang-orang kafir Afrika maupun Syiria dan yang lainnya.
Menurut ungkapan orang-orang Syam, keluarga laki-laki dan wanita dalam keadaan “meleit temkit”. Meleit temkit maksudnya mereka berdesakan antara punggung dengan punggung, atau pinggul dengan pinggul, dan lain-lain. Saya katakan dari segi yang lain (yang berhubungan dengan demonstrasi) : Bahwasanya demonstrasi ini menunjukkan sikap taklid terhadap orang-orang kafir dalam rangka menolak undang-undang yang ditetapkan oleh hakim-hakim mereka.
Demonstrasi ala Eropa dengan sikap taklidiyah (ikut-ikutan) dari kalangan kaum Muslimin bukan termasuk cara yang syar’i untuk memperbaiki hukum dan keadaan masyarakat. Dari sini setiap jamaah hizbiyah kelompok Islam jelas telah melakukan kekeliruan besar karena tidak menelusuri jalan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam merubah keadaan masyarakat. Tidak ada dalam aturan Islam merubah keadaan masyarakat dengan cara bergerombol-gerombol, berteriak-teriak, dan demonstrasi (unjuk rasa).
Islam mengajarkan ketenangan dengan mengajarkan ilmu di kalangan kaum Muslimin serta mendidik mereka di atas syariat Islam sampai berhasil walaupun harus dengan waktu yang sangat panjang.
Dengan ini saya katakan dengan ringkas, demonstrasi dan unjuk rasa yang terjadi di sebagian negara Islam pada asalnya adalah penyimpangan dari jalan kaum Mukminin[6] dan tasyabuh (menyerupai) golongan kafir. Sungguh Allah telah berfirman (yang artinya) : “Barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’ : 115)
Penanya : “Mereka –para demonstran– berdalih dengan dalil Sirah (sejarah Nabi) bahwasanya setelah Umar radliyallahu ‘anhu masuk Islam, kaum Muslimin (serentak) keluar.
Umar pada suatu barisan sedang Hamzah di barisan lain. Maka mereka (yang pro demonstrasi) mengatakan unjuk rasa ini untuk mengingkari taghut-taghut dan orang kafir Quraisy. Bagaimanakah jawaban Anda dengan dalil semacam ini?”
Jawab : Jawaban terhadap pendalilan semcam itu adalah : Berapa kali aksi demonstrasi ini terjadi pada masyarakat Islam (dulu)? Hanya satu kali. Padahal sirah termasuk sunnah yang diikuti, menurut ulama fiqih. Mereka mengatakan kalau tsabit dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam suatu ibadah yang disyariatkan akan diberi pahala orang yang melakukannya.
Dan dalam pelaksanaannya pun tidak boleh terus-menerus tanpa putus karena dikhawatirkan menyerupai perkara wajib dengan sebab lamanya waktu.
Kebanyakan manusia –menurut adat mereka– kalau ada salah satu Muslim meninggalkan sunnah seperti ini niscaya akan diingkari dengan keras. Demikian menurut para ahli fiqih. Maka bagaimana kalau ada suatu peristiwa yang sekilas terjadi pada waktu tertentu seperti disebutkan di dalam sirah di atas kemudian dijadikan sunnah yang diikuti bahkan dijadikan hujjah untuk mendukung apa yang diperbuat oleh orang-orang kafir secara terus-menerus sedangkan kaum Muslimin tidak secara mutlak melakukannya kecuali pada saat itu saja [7].
Kita mengetahui kebanyakan pemerintahan mempunyai hukum-hukum yang keluar dari Islam dan kadang-kadang manusia dipenjarakan dengan dhalim dan melampaui batas, maka bagaimana sikap kaum Muslimin dalam hal ini? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memerintahkan dalam hadits yang shahih wajibnya taat kepada pemerintah walaupun dia mengambil hartamu dan memukul punggungmu. Namun kenyataannya demonstrasi bukan ketaatan kepada pemerintah seperti yang digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Inilah yang aku khawatirkan tentang apa yang dinamakan “kebangkitan (shahwah) suara kebenaran”, bagaimana kita akan meridlainya? Bagaimana mungkin suatu “kebangkitan (shahwah)” dengan perasaan, bukan dengan ilmu? Padahal ilmu itulah yang menjadikan perkara itu dianggap baik atau buruk.
Tidak diragukan lagi di Aljazair dan di setiap negara Islam, shahwah ini lahir dari pemuda Muslim setelah mereka “bangun dari tidur”. Akan tetapi engkau akan melihat mereka berjalan di atas jalan yang menunjukkan ketidakgigihan mereka dalam menuntut ilmu Allah ‘Azza wa Jalla.
Kita tidak memperpanjang pembahasan. Cukuplah kita katakan pengambilan mereka terhadap dalil ini menunjukkan kebodohan mereka terhadap fiqih Islam sebagaimana yang kami telah isyaratkan di depan. Kejadian yang sesaat ini terbetik pada diri saya dan saya teringat bahwa kejadian ini tercatat dalam sirah. Akan tetapi saya belum bisa mendapati shahih atau tidaknya saat ini. Jika riwayat ini shahih sanadnya maka dan ada salah seorang di antara kalian mendapati riwayat ini pada kitab-kitab hadits standar, tolong ingatkan saya. Sehingga saya bisa memeriksa barangkali riwayat tentang demonstrasi dalam sirah tersebut shahih. Maka kalaupun shahih, hanya dilakukan sekali saja. Jika terjadi hanya sekali saja, tentu tidak bisa dijadikan sunnah. Apalagi bila demonstrasi saat ini lebih sering dilakukan oleh orang-orang kafir yang seharusnya kaum Muslimin menyelisihinya.
Kejadian ini dilakukan oleh orang-orang kafir kemudian kita mengikutinya. Ulama Hanafiyah telah membuat pijakan di dalam masalah fiqhiyah bahwasanya ada suatu masalah yang merupakan sunnah Muhammadiyah yang tidak sepantasnya ditinggalkan, yaitu sunnah membaca surat Sajadah pada pagi hari Jum’at (saat shalat Shubuh). Ini terdapat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim). Walaupun demikian ulama Hanafiyah menganjurkan pada imam-imam masjid agar sesekali meninggalkannya, dikhawatirkan apabila terus menerus diamalkan di kalangan orang awam, akan menganggkat hukumnya keluar dari hukum asalnya.
Kami mempunyai bukti yang mendukung ketelitian dalam fiqih dan pemahaman terhadap sunnah ini. Saya sangat ingat bahwasanya imam di masjid besar Damaskus, yaitu masjid Bani Umayah, mengimami shalat shubuh di masjid tersebut dan dia tidak membaca surat Sajadah.
Baru saja imam salam, tiba-tiba mereka membentak dan mendatangi imam tersebut seraya berkata : “Kenapa engkau tidak membaca surat Sajadah?” Kemudian dia menerangkan bahwa hal itu adalah sunnah dan kadang-kadang dianjurkan untuk meninggalkannya.
Kejadian ini terjadi karena imam masjid mengamalkan amalan tersebut secara terus-menerus dan berlangsung lama. Dan saat itu ia tidak mengerjakan amalan tersebut.
Lebih aneh lagi yang terjadi pada diri saya. Pada suatu hari saya berada dalam perjalanan dari Damaskus kira-kira 60 km ke Madhaya. Maka aku hampir di pagi hari Jum’at untuk shalat berjamaah bersama kaum Muslimin di sana. Tatkala itu imam tidak datang.
Maka mereka mencari pengganti imam yang cocok. Mereka tidak mendapati pengganti kecuali saya. Pada waktu itu saya masih muda dan jenggot saya baru tumbuh. Dalam keadaan bingung, mereka menyuruh saya maju. Saya sebenarnya belum hafal surat Sajadah dengan baik maka aku membaca surat Maryam. Aku membaca dua halaman awal. Tatkala aku takbir untuk ruku maka aku merasakan semua makmum malah sujud. Ini menunjukkan karena apa? Karena adat kebiasaan (yakni mereka sujud tilawah karena kebiasaan dan bukan dengan ilmu, ed.).
Seyogyanya para imam menjaga keadaan masyarakatnya agar tidak ghuluw (berlebihan) pada sebagian hukum-hukum. Lalu memberi penjelasan bahwa masalah syariat, wajib untuk diambil dengan tanpa sikap keterlaluan hingga mengangkat derajat hukum sunnah menjadi wajib dan sebaliknya yang wajib menjadi sunnah.
Semua ini adalah ifrath dan tafrith yang tidak diperbolehkan. Inilah jawaban saya terhadap pendalilan (riwayat Umar di atas) yang menunjukkan atas kebodohan orang yang mengambil dalil dengannya. ] (Kaset Fatawa Jeddah nomor 89880, pagi Shubuh, hari Ahad, 27 Jumadil Akhir 1410 H)
BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT ABDURRAHMAN ABDUL KHALIQ
Di awal sudah saya singgung masalah manhaj Abdurrahman Abdul Khaliq terhadap pemerintah Muslimin. Yaitu bolehnya memakai demonstrasi sebagai alat dakwah dengan berdalil riwayat Umar radliyallahu ‘anhu yang dibawakan oleh seorang penanya di atas. Dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa beliau belum tahu shahih dan dlaifnya riwayat tersebut. Syaikh Abdul Aziz bin Bazz telah membantah syubhat Abdurrahman Abdul Khaliq dalam surat menyurat antara beliau dengan Abdurrahman Abdul Khaliq. Kata Syaikh bin Bazz : “Engkau menyebutkan pada kitab Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah halaman 31-32 bahwasanya termasuk dari uslub (metode) dakwah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah demonstrasi. Aku belum pernah mengetahui nash yang sharih dalam masalah ini. Maka aku mengharap faidah dari siapa kamu mengambil dan dari kitab mana kamu dapatkan. Jika hal itu tidak ada sanadnya maka kamu wajib untuk rujuk (kembali/bertaubat) dari hal itu. Karena aku tidak tahu sama sekali nash-nash yang menunjukkan hal itu.
Dengan menggunakan demonstrasi atau unjuk rasa justru mengakibatkan banyak kerusakan. Jika nash (dalil) itu shahih maka kamu harus menerangkan dengan jelas dan sempurna sehingga orang-orang yang membuat kerusakan tidak berdalih dengannya dalam demonstrasi-demonstrasi mereka yang bathil.” (Tanbihat wa Ta’biqat halaman 41)
Jawaban Abdurrahman Abdul Khaliq : “Adapun ucapanku pada kitab Al Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah fi Da’wah Ilallah halaman 31-33 maka aku katakan : Aku telah menyebutkan demonstrasi-demonstrasi yang digelar itu sebagai wasilah (metode) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam menampakkan dakwah Islam, sebagaimana telah diriwayatkan bahwa setelah masuk Islamnya Umar radliyallahu ‘anhu, kaum Muslimin keluar karena perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pada dua shaf (barisan) dalam rangka menampakkan kekuatan.
Dalam satu barisan terdapat Hamzah radliyallahu ‘anhu, sedang barisan yang lain ada Umar bin Al Khattab radliyallahu ‘anhu beserta kaum Muslimin.” (Kemudian Abdurrahman Abdul Khaliq membawakan riwayat dengan sanad-sanad yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam Al Hilyah 1/40 dengan sanad sampai ke Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu, Ibnu Abi Syaibah dalam As Shahabah 2/512, dan di dalam Tarikh-nya serta Al Bazar).
Kemudian dia (Abdurrahman Abdul Khaliq) berkata : “Tetapi setelah kedatangan surat Anda (Syaikh bin Bazz) aku dapatkan bahwa pusat (poros) sanad hadits ini atas Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dia mungkarul hadits.” Demikian pernyataan Abdurrahman Abdul Khaliq.
Tapi anehnya setelah itu dia mengatakan : “Aku berpandangan metode ini (demonstrasi) bisa untuk dijadikan metode yang benar dalam mendorong/menganjurkan manusia dalam shalat Jum’at dan jamaah … dalam rangka menampakkan banyaknya orang Islam.
Demikian juga memamerkan tentara-tentara Islam bersamaan dengan peralatan perang karena hal ini dapat menaklukan hati-hati musuh dan menakuti musuh-musuh Allah serta meninggikan syariat Islam.”
Demikian cara Ahlul Bid’ah. Setelah ditanya atau dibantah dari sisi pendalilan dan setelah ucapan atau perbuatannya diketahui tidak benar bahkan palsu maka mereka tidak mau merujuk kepada dalil yang shahih dan manhaj yang benar.
Bahkan dia berkelit : “Maksud saya demikian, maksud saya demikian”, “boleh saja hadits lemah –dalam hal ini palsu– dijadikan i’tibar”, dan berbagai silat lidah lainnya pun meluncur tajam.
Maka saya katakan, setelah atsarnya diketahui mungkar karena adanya rawi yang mungkarul hadits pada sanadnya, tentu saja demonstrasi tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan manhaj amar ma’ruf nahi mungkar. Karena metode dakwah adalah tauqifiyah, yakni harus sesuai dengan metode Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya.
Jikalau kisah Umar itu shahih, maka penjelasannya adalah sebagaimana yang telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani. Dengan telah diketahui atsarnya dlaif bahkan mungkar, maka tidak bisa lagi dijadikan sebagai dalil bolehnya demonstrasi, sekalipun niatnya baik, sebagaimana telah diterangkan oleh Syaikh bin Bazz di atas. Wallahu A’lam.
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN PADA ACARA UNJUK RASA
Di atas sudah diterangkan sebagian kemungkaran pada acara demo yaitu :
SOLUSI DARI KRISIS
Pada situasi sekarang, masalah yang timbul bukan saja terjadi akibat satu aspek, misalnya ekonomi. Tetapi juga terkait pada aspek lainnya, seperti sosial dan politik. Dan krisis ini tidak bisa sembuh total manakala dibasmi dengan kebathilan.
Suatu negara yang dipimpin oleh pemimpin yang dhalim yang di dalamnya ditaburi praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme merupakan buah dari tindakan rakyatnya juga. Maka kalau rakyatnya baik, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menganugerahkan kepada mereka pemimpin yang arif dan bijaksana. Hal ini sudah dibuktikan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para Khulafaur Rasyidin. Situasi yang kacau balau ini solusinya bukan dengan demonstrasi tetapi dengan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang tepat dan benar. Kemudian menyebarkan ilmu yang haq di kalangan umat agar muncul generasi-generasi yang berbekal ilmu. Akhirnya diharapkan nanti setiap langkah yang mereka lakukan diukur dengan ilmu syar’i yang haq. Dengan demikian akan musnahlah virus kolusi, korupsi, dan virus-virus lainnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.
[1] Seperti pendapatnya Abdurrahman Abdul Khaliq dan konco-konconya.
[2] Orang yang bergabung dengannya disebut golongan (firqah) Saba’iyah.
[3] Mirdas bin Udayah adalah seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al Mizzi 7/399.
[4] Mukhtashar Shahih Muslim, ta’liq Syaikh Al Albani nomor 335.
[5] Salah satu aliran dari aliran-aliran Khawarij.
[6] Shahabat, ed.
[7] Ini bukti bahwa para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya tidak mengambil kejadian itu sebagai sunnah dalam rangka mengingkari pemerintah
Al Ustadz Zuhair Syarif
Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian mereka mengatakan : “Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum tertentu.”
Adapula yang berkomentar : “Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk aksi kecuali ada yang memicu atau ngompori.” Sedangkan yang lain berkata : “Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat.”
Demikian komentar para pengamat tentang demonstrasi yang terjadi di hampir semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru mendukung mati-matian dan menganggapnya sebagai jihad.
Namun dalam tulisan ini kita tidak menilai mana pendapat pengamat yang benar dan mana yang salah. Tetapi kita berbicara dari sisi apakah demonstrasi ini bisa digunakan sebagai sarana/alat dakwah kepada pemerintah atau tidak? Atau apakah tindakan ini bisa dikatakan sebagai jihad [1] ?
DEMONSTRASI PERTAMA DALAM SEJARAH ISLAM
Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu dan timbulnya pemikiran Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah terbunuhnya Utsman radliyallahu ‘anhu adalah berawal dari isu-isu tentang kejelekan Khalifah Utsman yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba’ di kalangan kaum Muslimin.
Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam [2]. Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi itu karena Allah telah berfirman (yang artinya): “Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin.” (Al Maidah : 82)
Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)
Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyallahu ‘anhuma, suara orang-orang Yahudi nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda (yang artinya): “Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim.” Juga Ucapan beliau : “Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab.” (HR. Bukhari)
Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyallahu ‘anhu di saat kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.
Mereka berpenampilan sebagai Muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin Saba’ yang dijuluki Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan’a ini menebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslimin agar mereka iri dan benci kepada Utsman radliyallahu ‘anhu.
Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian Ali radliyallahu ‘anhu. Dia berkata : “Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Kemudian dia berkata lagi : “Muhammad adalah penutup para Nabi sedangkan Ali adalah penutup para wali.”
Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada masyarakat yang bunyinya : “Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak pantas mendapatkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (kewalian Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan umat (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan)!” Setelah itu dia berkata : “Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini (Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma’ruf nahi munkar. Niscaya manusia serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini.” (Tarikh Ar Rasul juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)
Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah ini sama modelnya dengan amar ma’ruf menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.
Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini. Amar ma’ruf nahi mungkar ala Saba’iyah dan Khawarij ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyallahu ‘anhu, peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah Utsman sampai zaman kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu. (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal Muhadditsin juz 2 halaman 342)
Sebenarnya amar ma’ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Utsman (yang artinya): “Hai Utsman, nanti sepeninggalku Allah akan memakaikan pakaian padamu. Jika orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam –dalam riwayat lain :– Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau mengucapkannya tiga kali.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)
Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : “Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik tabir syiar perdamaian dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik.” (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)
Inilah hakikat amar ma’ruf nahi mungkar kaum Saba’iyah dan Khawarij. Alangkah serupanya kejadian dulu dan sekarang?!
Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar’iyyah halaman 31-32) : “Termasuk metode atau cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa.”
Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij dalam beramar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.
MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH
Allah adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang dhalim.
Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat.
Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.
Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi adalah hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (yang artinya): “Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma’ 5/229, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu’aim dalam Ma’rifatus Shahabah 2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya. Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).
Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Barjas.
Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang berkata : “Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam beberapa masalah –lantaran pemimpin itu telah berbuat salah– seharusnya ia tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.
Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan penguasa yang ditunjuk Allah. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair : Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir.
Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (As Sailul Jarar 4/556)
Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau berkata : “Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal[3] berkata : “Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik.”
Lantas Abu Bakrah berkata : “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi maka Allah akan menghinakannya.’ ”(Sunan At Tirmidzi nomor 2224)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani sampai pada perkataannya : “ … sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam halaman 395)
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwasanya beliau ditanya : “Mengapa engkau tidak menghadap Utsman untuk menasihatinya?” Maka jawab beliau : “Apakah kalian berpendapat semua nasihatku kepadanya harus diperdengarkan kepada kalian? Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya hanya antara aku dan dia. Dan aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka pintu (fitnah) ini.” (HR. Bukhari 6/330 dan 13/48 Fathul Bari dan Muslim dalam Shahih-nya 4/2290)
Syaikh Al Albani mengomentari riwayat ini dengan ucapannya : “Yang beliau (Usamah bin Zaid) maksudkan adalah (tidak melakukannya, pent.) terang-terangan di hadapan khalayak ramai dalam mengingkari pemerintah. Karena pengingkaran terang-terangan bisa berakibat yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana pengingkaran secara terang-terangan kepada Utsman mengakibatkan kematian beliau [4].”
Demikian metode atau manhaj Salaf dalam amar ma’ruf nahi mungkar kepada pemerintah atau orang yang mempunyai kekuasaan. Dengan demikian batallah manhaj Khawarij yang mengatakan bahwa demonstrasi termasuk cara untuk berdakwah sebagaimana yang dianggap oleh Abdurrahman Abdul Khaliq.
Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang Khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm beliau berkata : “Aku datang ke Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku ucapkan salam.”
Beliau bertanya kepadaku : “Siapa engkau?” “Said bin Jahman,” jawabku. Beliau bertanya : “Kenapa ayahmu?” Aku katakan : “Al Azariqah [5] telah membunuhnya.” Beliau berkata : “Semoga Allah melaknat Al Azariqah, semoga Allah melaknat Al Azariqah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka.” Aku bertanya : “(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al Azariqah saja atau Khawarij semuanya?” Beliau menjawab : “Ya, Khawarij semuanya.” Aku katakan : “Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya.” Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata : “Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengan sawadul a’dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a’dham. Jika engkau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu maka datangilah dan khabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 4/383)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits mengenai celaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam terhadap orang-orang Khawarij sebagai anjing-anjing neraka karena perbuatan mereka sebagaimana telah dijelaskan.
Oleh karena itu, bagi seorang Muslim yang masih mempunyai akal sehat, tidak mungkin dia akan rela dirinya terjatuh pada jurang kenistaan seperti yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam (sebagai anjing-anjing neraka). Maka wajib bagi kita apabila hendak menasehati pemerintah, hendaklah dengan metode Salaf yang jelas menghasilkan akibat yang lebih baik dan tidak menimbulkan bentrokan fisik antara rakyat (demonstran) dengan aparat pemerintah yang akhirnya membawa kerugian di kedua belah pihak atau munculnya tindak anarki.
DEMONSTRASI ATAU UNJUK RASA MERUPAKAN BENTUK TASYABUH (MENYERUPAI) ORANG-ORANG KAFIR
Sangat disayangkan, para demonstran ini mayoritas mereka adalah aktivis-aktivis Islam. Tetapi mengapa mereka melakukan hal ini? Mana ciri Islam mereka? Atas dasar apa melakukan hal hal itu? Apakah berdasarkan dalil ataukah berlandaskan syubhat (kekaburan pemahaman)? Mereka –mahasiswa/rakyat yang beragama Islam— tidak sadar bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, junjungan mereka, yaitu larangan menyerupai orang-orang kafir. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengabarkan : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka termasuk kaum tersebut.” Malah demonstrasi ini termasuk bentuk tasyabuh terhadap orang kafir. Telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani hafidhahullah tatkala seorang penanya menyampaikan pertanyaan kepada beliau yang lengkapnya demikian :
Penanya : “Apa hukumnya demonstrasi/unjuk rasa, misalnya para remaja, laki-laki maupun perempuan keluar ke jalan-jalan?”
Syaikh : “Para perempuan juga?”
Penanya : “Benar. Sungguh ini telah terjadi!”
Syaikh : “Masya Allah.”
Penanya : “Mereka keluar ke jalan-jalan dalam rangka menentang sebagian permasalahan yang dituntut atau diperintahkan oleh orang yang mereka anggap taghut-taghut, atau apa yang mereka tuntut dari organisasi/partai-partai politik yang bertentangan dengan mereka. Apa hukumnya perbuatan ini?”
Syaikh : [ Aku katakan –wabillahi taufiq–, jawaban dari soal ini termasuk pada kaidah dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radliyallahu ‘anhu atau hadits Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu –saya ragu apakah beliau Abdullah bin ‘Amr atau Ibnu Umar– ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu baginya. Dan Allah menjadikan rizqiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.” Yang dijadikan dalil dari ucapan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini adalah perkataan : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka.”
Maka tasyabuh (penyerupaan) seorang Muslim kepada seorang kafir tidak dibolehkan dalam Islam. Tasyabuh kepada seorang kafir ada beberapa tingkatan dari segi hukum. Yang tertinggi adalah haram dan yang terendah adalah makruh. Permasalahan ini sudah diterangkan secara rinci oleh Syaikhul Islam di dalam kitabnya yang agung, Iqtidla’ Shirathal Mustaqim Mukhalafata Ashabil Jahim secara rinci dan tidak akan didapat selain dari beliau rahimahullah. Aku ingin memperingatkan perkara yang lain, yang sepantasnya bagi Thalabul Ilmi memperhatikannya agar tidak menyangka bahwa hanya tasyabuh saja yang dilarang syariat.
Ada perkara lain –yang lebih tersamar– yaitu perintah untuk menyelisihi orang-orang kafir. Tasyabuh kepada orang-orang kafir adalah menjalankan kesukaan mereka. Adapun menyelisihi orang-orang kafir adalah engkau bermaksud menyelisihi mereka pada apa yang kita dan mereka mengerjakannya tetapi mereka tidak merubahnya. Seperti sesuatu yang ditetapkan dengan ketetapan alami yang tidak berbeda antara Muslim dengan kafir, karena sesungguhnya pada ketetapan ini, tidak ada usaha dan kehendak dari makhluk. Karena yang demikian adalah sunnatullah tabarak wa ta’ala kepada manusia dan engkau tidak akan mendapati sunnatullah itu berubah. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut-rambut mereka maka selisihilah mereka (2X).” Sungguh dalam hal ini seorang Mukmin mungkin menyerupai orang kafir dalam hal uban. Dan ini tidak ada perbedaannya. Engkau tidak akan menemukan seorang Muslim yang tidak beruban kecuali sangat sedikit sekali. Ada kesamaan di sini pada penampilan antara Muslim dan kafir yang sama-sama keduanya tidak bisa memiliki/mengatur sebagaimana yang kami katakan tadi. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum musyrikin, yakni dengan menyemir uban rambut-rambut kita. Sama saja rambut jenggot atau kepala. Untuk apa? Agar dengan ini tampak perbedaan antara Muslim dan kafir. Maka apa tujuannya kalau apabila seorang kafir mengerjakan suatu amalan lalu seorang Muslim ikut melakukannya dan terpengaruh dengan perbuatan-perbuatan mereka? Ini kesalahan yang lebih parah daripada menyelisihi. Dalam masalah ini, aku memperingatkannya sebelum memasuki bahasan dalam menerangkan pertanyaan yang ditujukan padaku.
Jika telah diketahui perbedaan antara tasyabuh dengan penyelisihan maka seorang Muslim yang benar keislamannya hendaknya terus menerus berusaha menjauhi bertasyabuh dengan orang kafir.
Sebaliknya harus berusaha menyelisihi mereka. Dengan alasan inilah kami menyunnahkan (membiasakan) meletakkan jam tangan di tangan kanan karena mereka yang pertama kali membuat jam tangan memakainya di tangan kiri.
Kami mengambil istinbath demikian berdasar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka.” Kalian mengetahui hadits ini : “Bahwa Yahudi dan Nashara tidak menyemir rambut mereka maka selisihilah mereka.” Sebagaimana yang diucapkan Syaikhul Islam dalam kitab tersebut (Iqtidla). Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Maka selisihilah mereka,” merupakan hujjah yang mengisyaratkan penyelisihan terhadap orang-orang kafir sebagaimana yang dikehendaki oleh As Sami’ul ‘Alim (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, kami mendapati praktek penyelisihan dalam amalan dan hukum-hukum bukan termasuk wajib. Seperti makan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam atau : “Shalatlah kalian di atas sandal-sandal kalian.” “Selisihilah Yahudi (2X).” Di sini diketahui bahwasanya shalat memakai sandal bukan fardlu. Beda dengan memanjangkan jenggot, karena orang yang mencukurnya akan mendapat dosa.
Adapun shalat dengan bersandal itu adalah perkara yang sunnah (mustahab). Namun apabila seorang Muslim terus menerus tidak memakai sandal ketika shalat justru telah menyelisihi sunnah dan bukan menyelisihi Yahudi.
Ada suatu hal yang perlu diperhatikan di sini sebagaimana dalam riwayat sikap tawadlu Ibnu Mas’ud ketika beliau mempersilakan Abu Musa Al Asy’ari mengimami shalat waktu itu. Padahal kedudukan Ibnu Mas’ud lebih utama dari Abu Musa radliyallahu ‘anhu. Pada waktu itu Abu Musa Al Asy’ari melepas sandalnya dan segera ditegur dengan keras oleh Ibnu Mas’ud : “Bukankah ini perbuatan orang-orang Yahudi? Apakah kau menganggap dirimu ada di lembah Thursina yang disucikan?” Ucapan Ibnu Mas’ud ini menegaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Shalatlah di atas sandal kalian dan selisihilah Yahudi!”
Apabila dua hakikat ini telah dipahami yaitu (larangan) tasyabuh dan (perintah) menyelisihi kaum musyrikin maka wajib bagi kita untuk menjauhi setiap perilaku kesyirikan dan segala bentuk kekufuran.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan kalaupun mereka menyusuri atau masuk ke lubang biawak niscaya kalian pun akan memasukinya.”
Berita dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini mengandung peringatan bagi umat ini. Namun di samping itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga mengatakan dalam hadits mutawatir : “Akan selalu ada dari umatku suatu kelompok yang menampakkan Al Haq. Tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat.”
Jadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu telah memberikan khabar gembira dalam hadits shahih ini bahwasanya umat ini terus dalam keadaan baik. Tatkala datang berita ini, yaitu : “Sungguh kalian akan mengikuti jalan-jalan sebelum kalian.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memaksudkan dalam hadits ini setiap individu dalam umatnya akan mengikuti jalan orang-orang kafir.
Maka ucapan itu bermakna peringatan artinya : “Hati-hati kalian, jangan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian. Dan sesungguhnya akan ada dari kalian orang-orang yang melakukannya.”
Dalam riwayat lain selain riwayat As Shahihain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggambarkan perbuatan orang Yahudi pada tingkat yang sangat parah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (dalam riwayat itu) : “Bahkan ada dari mereka (Yahudi) orang yang mendatangi (menzinahi) ibunya di tengah-tengah jalan dan niscaya akan ada pula dari kalian yang akan melakukanya.”
Kecenderungan pada jaman ini telah membuktikan kebenaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tersebut walaupun masih perlu adanya penelitian yang lebih mendalam.
Dan pada sebagian hadits-hadits yang telah tsabit, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada di antara manusia bersetubuh seperti bersetubuhnya keledai di jalan-jalan.” Ini adalah puncak kejelekan tasyabuh terhadap orang-orang kafir.
Apabila kalian telah mengetahui larangan bertasyabuh dan perintah untuk menyelisihi (orang-orang kafir) maka kembali kepada permasalahan demonstrasi (unjuk rasa), kita saksikan dengan mata kepala sendiri saat Perancis menguasai Suriah dan apa yang terjadi di Aljazair. Di sana terdapat kesesatan dan tasyabuh dengan turut sertanya para wanita dalam demonstrasi.
Demikian itu merupakan kesempurnaan tasyabuh terhadap orang kafir baik laki-laki atau perempuan. Karena kita melihat melalui foto-foto, berita lewat radio, dan televisi atau selainnya tentang keluarnya beribu-ribu manusia dari kalangan orang-orang kafir Afrika maupun Syiria dan yang lainnya.
Menurut ungkapan orang-orang Syam, keluarga laki-laki dan wanita dalam keadaan “meleit temkit”. Meleit temkit maksudnya mereka berdesakan antara punggung dengan punggung, atau pinggul dengan pinggul, dan lain-lain. Saya katakan dari segi yang lain (yang berhubungan dengan demonstrasi) : Bahwasanya demonstrasi ini menunjukkan sikap taklid terhadap orang-orang kafir dalam rangka menolak undang-undang yang ditetapkan oleh hakim-hakim mereka.
Demonstrasi ala Eropa dengan sikap taklidiyah (ikut-ikutan) dari kalangan kaum Muslimin bukan termasuk cara yang syar’i untuk memperbaiki hukum dan keadaan masyarakat. Dari sini setiap jamaah hizbiyah kelompok Islam jelas telah melakukan kekeliruan besar karena tidak menelusuri jalan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam merubah keadaan masyarakat. Tidak ada dalam aturan Islam merubah keadaan masyarakat dengan cara bergerombol-gerombol, berteriak-teriak, dan demonstrasi (unjuk rasa).
Islam mengajarkan ketenangan dengan mengajarkan ilmu di kalangan kaum Muslimin serta mendidik mereka di atas syariat Islam sampai berhasil walaupun harus dengan waktu yang sangat panjang.
Dengan ini saya katakan dengan ringkas, demonstrasi dan unjuk rasa yang terjadi di sebagian negara Islam pada asalnya adalah penyimpangan dari jalan kaum Mukminin[6] dan tasyabuh (menyerupai) golongan kafir. Sungguh Allah telah berfirman (yang artinya) : “Barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’ : 115)
Penanya : “Mereka –para demonstran– berdalih dengan dalil Sirah (sejarah Nabi) bahwasanya setelah Umar radliyallahu ‘anhu masuk Islam, kaum Muslimin (serentak) keluar.
Umar pada suatu barisan sedang Hamzah di barisan lain. Maka mereka (yang pro demonstrasi) mengatakan unjuk rasa ini untuk mengingkari taghut-taghut dan orang kafir Quraisy. Bagaimanakah jawaban Anda dengan dalil semacam ini?”
Jawab : Jawaban terhadap pendalilan semcam itu adalah : Berapa kali aksi demonstrasi ini terjadi pada masyarakat Islam (dulu)? Hanya satu kali. Padahal sirah termasuk sunnah yang diikuti, menurut ulama fiqih. Mereka mengatakan kalau tsabit dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam suatu ibadah yang disyariatkan akan diberi pahala orang yang melakukannya.
Dan dalam pelaksanaannya pun tidak boleh terus-menerus tanpa putus karena dikhawatirkan menyerupai perkara wajib dengan sebab lamanya waktu.
Kebanyakan manusia –menurut adat mereka– kalau ada salah satu Muslim meninggalkan sunnah seperti ini niscaya akan diingkari dengan keras. Demikian menurut para ahli fiqih. Maka bagaimana kalau ada suatu peristiwa yang sekilas terjadi pada waktu tertentu seperti disebutkan di dalam sirah di atas kemudian dijadikan sunnah yang diikuti bahkan dijadikan hujjah untuk mendukung apa yang diperbuat oleh orang-orang kafir secara terus-menerus sedangkan kaum Muslimin tidak secara mutlak melakukannya kecuali pada saat itu saja [7].
Kita mengetahui kebanyakan pemerintahan mempunyai hukum-hukum yang keluar dari Islam dan kadang-kadang manusia dipenjarakan dengan dhalim dan melampaui batas, maka bagaimana sikap kaum Muslimin dalam hal ini? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memerintahkan dalam hadits yang shahih wajibnya taat kepada pemerintah walaupun dia mengambil hartamu dan memukul punggungmu. Namun kenyataannya demonstrasi bukan ketaatan kepada pemerintah seperti yang digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Inilah yang aku khawatirkan tentang apa yang dinamakan “kebangkitan (shahwah) suara kebenaran”, bagaimana kita akan meridlainya? Bagaimana mungkin suatu “kebangkitan (shahwah)” dengan perasaan, bukan dengan ilmu? Padahal ilmu itulah yang menjadikan perkara itu dianggap baik atau buruk.
Tidak diragukan lagi di Aljazair dan di setiap negara Islam, shahwah ini lahir dari pemuda Muslim setelah mereka “bangun dari tidur”. Akan tetapi engkau akan melihat mereka berjalan di atas jalan yang menunjukkan ketidakgigihan mereka dalam menuntut ilmu Allah ‘Azza wa Jalla.
Kita tidak memperpanjang pembahasan. Cukuplah kita katakan pengambilan mereka terhadap dalil ini menunjukkan kebodohan mereka terhadap fiqih Islam sebagaimana yang kami telah isyaratkan di depan. Kejadian yang sesaat ini terbetik pada diri saya dan saya teringat bahwa kejadian ini tercatat dalam sirah. Akan tetapi saya belum bisa mendapati shahih atau tidaknya saat ini. Jika riwayat ini shahih sanadnya maka dan ada salah seorang di antara kalian mendapati riwayat ini pada kitab-kitab hadits standar, tolong ingatkan saya. Sehingga saya bisa memeriksa barangkali riwayat tentang demonstrasi dalam sirah tersebut shahih. Maka kalaupun shahih, hanya dilakukan sekali saja. Jika terjadi hanya sekali saja, tentu tidak bisa dijadikan sunnah. Apalagi bila demonstrasi saat ini lebih sering dilakukan oleh orang-orang kafir yang seharusnya kaum Muslimin menyelisihinya.
Kejadian ini dilakukan oleh orang-orang kafir kemudian kita mengikutinya. Ulama Hanafiyah telah membuat pijakan di dalam masalah fiqhiyah bahwasanya ada suatu masalah yang merupakan sunnah Muhammadiyah yang tidak sepantasnya ditinggalkan, yaitu sunnah membaca surat Sajadah pada pagi hari Jum’at (saat shalat Shubuh). Ini terdapat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim). Walaupun demikian ulama Hanafiyah menganjurkan pada imam-imam masjid agar sesekali meninggalkannya, dikhawatirkan apabila terus menerus diamalkan di kalangan orang awam, akan menganggkat hukumnya keluar dari hukum asalnya.
Kami mempunyai bukti yang mendukung ketelitian dalam fiqih dan pemahaman terhadap sunnah ini. Saya sangat ingat bahwasanya imam di masjid besar Damaskus, yaitu masjid Bani Umayah, mengimami shalat shubuh di masjid tersebut dan dia tidak membaca surat Sajadah.
Baru saja imam salam, tiba-tiba mereka membentak dan mendatangi imam tersebut seraya berkata : “Kenapa engkau tidak membaca surat Sajadah?” Kemudian dia menerangkan bahwa hal itu adalah sunnah dan kadang-kadang dianjurkan untuk meninggalkannya.
Kejadian ini terjadi karena imam masjid mengamalkan amalan tersebut secara terus-menerus dan berlangsung lama. Dan saat itu ia tidak mengerjakan amalan tersebut.
Lebih aneh lagi yang terjadi pada diri saya. Pada suatu hari saya berada dalam perjalanan dari Damaskus kira-kira 60 km ke Madhaya. Maka aku hampir di pagi hari Jum’at untuk shalat berjamaah bersama kaum Muslimin di sana. Tatkala itu imam tidak datang.
Maka mereka mencari pengganti imam yang cocok. Mereka tidak mendapati pengganti kecuali saya. Pada waktu itu saya masih muda dan jenggot saya baru tumbuh. Dalam keadaan bingung, mereka menyuruh saya maju. Saya sebenarnya belum hafal surat Sajadah dengan baik maka aku membaca surat Maryam. Aku membaca dua halaman awal. Tatkala aku takbir untuk ruku maka aku merasakan semua makmum malah sujud. Ini menunjukkan karena apa? Karena adat kebiasaan (yakni mereka sujud tilawah karena kebiasaan dan bukan dengan ilmu, ed.).
Seyogyanya para imam menjaga keadaan masyarakatnya agar tidak ghuluw (berlebihan) pada sebagian hukum-hukum. Lalu memberi penjelasan bahwa masalah syariat, wajib untuk diambil dengan tanpa sikap keterlaluan hingga mengangkat derajat hukum sunnah menjadi wajib dan sebaliknya yang wajib menjadi sunnah.
Semua ini adalah ifrath dan tafrith yang tidak diperbolehkan. Inilah jawaban saya terhadap pendalilan (riwayat Umar di atas) yang menunjukkan atas kebodohan orang yang mengambil dalil dengannya. ] (Kaset Fatawa Jeddah nomor 89880, pagi Shubuh, hari Ahad, 27 Jumadil Akhir 1410 H)
BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT ABDURRAHMAN ABDUL KHALIQ
Di awal sudah saya singgung masalah manhaj Abdurrahman Abdul Khaliq terhadap pemerintah Muslimin. Yaitu bolehnya memakai demonstrasi sebagai alat dakwah dengan berdalil riwayat Umar radliyallahu ‘anhu yang dibawakan oleh seorang penanya di atas. Dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa beliau belum tahu shahih dan dlaifnya riwayat tersebut. Syaikh Abdul Aziz bin Bazz telah membantah syubhat Abdurrahman Abdul Khaliq dalam surat menyurat antara beliau dengan Abdurrahman Abdul Khaliq. Kata Syaikh bin Bazz : “Engkau menyebutkan pada kitab Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah halaman 31-32 bahwasanya termasuk dari uslub (metode) dakwah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah demonstrasi. Aku belum pernah mengetahui nash yang sharih dalam masalah ini. Maka aku mengharap faidah dari siapa kamu mengambil dan dari kitab mana kamu dapatkan. Jika hal itu tidak ada sanadnya maka kamu wajib untuk rujuk (kembali/bertaubat) dari hal itu. Karena aku tidak tahu sama sekali nash-nash yang menunjukkan hal itu.
Dengan menggunakan demonstrasi atau unjuk rasa justru mengakibatkan banyak kerusakan. Jika nash (dalil) itu shahih maka kamu harus menerangkan dengan jelas dan sempurna sehingga orang-orang yang membuat kerusakan tidak berdalih dengannya dalam demonstrasi-demonstrasi mereka yang bathil.” (Tanbihat wa Ta’biqat halaman 41)
Jawaban Abdurrahman Abdul Khaliq : “Adapun ucapanku pada kitab Al Fushul Minas Siyasah As Syar’iyyah fi Da’wah Ilallah halaman 31-33 maka aku katakan : Aku telah menyebutkan demonstrasi-demonstrasi yang digelar itu sebagai wasilah (metode) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam menampakkan dakwah Islam, sebagaimana telah diriwayatkan bahwa setelah masuk Islamnya Umar radliyallahu ‘anhu, kaum Muslimin keluar karena perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pada dua shaf (barisan) dalam rangka menampakkan kekuatan.
Dalam satu barisan terdapat Hamzah radliyallahu ‘anhu, sedang barisan yang lain ada Umar bin Al Khattab radliyallahu ‘anhu beserta kaum Muslimin.” (Kemudian Abdurrahman Abdul Khaliq membawakan riwayat dengan sanad-sanad yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam Al Hilyah 1/40 dengan sanad sampai ke Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu, Ibnu Abi Syaibah dalam As Shahabah 2/512, dan di dalam Tarikh-nya serta Al Bazar).
Kemudian dia (Abdurrahman Abdul Khaliq) berkata : “Tetapi setelah kedatangan surat Anda (Syaikh bin Bazz) aku dapatkan bahwa pusat (poros) sanad hadits ini atas Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dia mungkarul hadits.” Demikian pernyataan Abdurrahman Abdul Khaliq.
Tapi anehnya setelah itu dia mengatakan : “Aku berpandangan metode ini (demonstrasi) bisa untuk dijadikan metode yang benar dalam mendorong/menganjurkan manusia dalam shalat Jum’at dan jamaah … dalam rangka menampakkan banyaknya orang Islam.
Demikian juga memamerkan tentara-tentara Islam bersamaan dengan peralatan perang karena hal ini dapat menaklukan hati-hati musuh dan menakuti musuh-musuh Allah serta meninggikan syariat Islam.”
Demikian cara Ahlul Bid’ah. Setelah ditanya atau dibantah dari sisi pendalilan dan setelah ucapan atau perbuatannya diketahui tidak benar bahkan palsu maka mereka tidak mau merujuk kepada dalil yang shahih dan manhaj yang benar.
Bahkan dia berkelit : “Maksud saya demikian, maksud saya demikian”, “boleh saja hadits lemah –dalam hal ini palsu– dijadikan i’tibar”, dan berbagai silat lidah lainnya pun meluncur tajam.
Maka saya katakan, setelah atsarnya diketahui mungkar karena adanya rawi yang mungkarul hadits pada sanadnya, tentu saja demonstrasi tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan manhaj amar ma’ruf nahi mungkar. Karena metode dakwah adalah tauqifiyah, yakni harus sesuai dengan metode Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya.
Jikalau kisah Umar itu shahih, maka penjelasannya adalah sebagaimana yang telah diterangkan oleh Syaikh Al Albani. Dengan telah diketahui atsarnya dlaif bahkan mungkar, maka tidak bisa lagi dijadikan sebagai dalil bolehnya demonstrasi, sekalipun niatnya baik, sebagaimana telah diterangkan oleh Syaikh bin Bazz di atas. Wallahu A’lam.
KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN PADA ACARA UNJUK RASA
Di atas sudah diterangkan sebagian kemungkaran pada acara demo yaitu :
- Bentuk tasyabuh dengan orang-orang kafir.
- Termasuk khuruj (menentang pemerintah) yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam riwayat Muslim dan lain-lain. (Lihat Nasehati)
- Menceritakan aib pemerintah di depan umum dalam bentuk orasi-orasi yang ini pun dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. (Lihat Nasehati)
- Ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan) bahkan berdesak-desakan. (Lihat SALAFY rubrik Ahkam edisi 4 tahun pertama)
- Tindak anarkis yang seringkali timbul ke sana atau setelah demonstrasi dan orasi-orasi.
- Dan lain-lain.
SOLUSI DARI KRISIS
Pada situasi sekarang, masalah yang timbul bukan saja terjadi akibat satu aspek, misalnya ekonomi. Tetapi juga terkait pada aspek lainnya, seperti sosial dan politik. Dan krisis ini tidak bisa sembuh total manakala dibasmi dengan kebathilan.
Suatu negara yang dipimpin oleh pemimpin yang dhalim yang di dalamnya ditaburi praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme merupakan buah dari tindakan rakyatnya juga. Maka kalau rakyatnya baik, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menganugerahkan kepada mereka pemimpin yang arif dan bijaksana. Hal ini sudah dibuktikan oleh junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para Khulafaur Rasyidin. Situasi yang kacau balau ini solusinya bukan dengan demonstrasi tetapi dengan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang tepat dan benar. Kemudian menyebarkan ilmu yang haq di kalangan umat agar muncul generasi-generasi yang berbekal ilmu. Akhirnya diharapkan nanti setiap langkah yang mereka lakukan diukur dengan ilmu syar’i yang haq. Dengan demikian akan musnahlah virus kolusi, korupsi, dan virus-virus lainnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.
[1] Seperti pendapatnya Abdurrahman Abdul Khaliq dan konco-konconya.
[2] Orang yang bergabung dengannya disebut golongan (firqah) Saba’iyah.
[3] Mirdas bin Udayah adalah seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al Mizzi 7/399.
[4] Mukhtashar Shahih Muslim, ta’liq Syaikh Al Albani nomor 335.
[5] Salah satu aliran dari aliran-aliran Khawarij.
[6] Shahabat, ed.
[7] Ini bukti bahwa para shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya tidak mengambil kejadian itu sebagai sunnah dalam rangka mengingkari pemerintah
Kamis, 07 April 2011
6 teknik pengambilan gambar
Setelah The Indiebrainer mempublikasikan sebuah buku elektronik (e-book) gratis berjudul “Panduan Guru Membuat Video Pembelajaran, Camera Mata Produksi” sekarang giliran buku tersebut dikembangkan menjadi tutorial multimedia berformat video. Video yang dibuat oleh program DBE2-USAID bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) ini dipublikasikan memanfaatkan layanan video hosting gratis YouTube. Video ini dibuat oleh Winastwan Gora sebagai penulis skenario, Dr. Arief Sukadi Sadiman, M.Sc sebagai penelaah media, serta Donny Harsyabudi sebagai Sutradara.
Video ini terdari dari beberapa bagian, yang akan mengantar Anda untuk belajar teknik pengambilan gambar (shooting) ketika Anda melakukan produksi video (pembelajaran) secara mudah. Materi-materi yang disampaikan meliputi, mengenal jenis-jenis shot, teknik pergerakan kamera (camera movement), teknik pencahayaan (lighting) serta tips dan trik dalam penggunaan camcorder/kamera video. Video ini dibagi menjadi 6 (enam) bagian, silahkan klik pada link berikut ini untuk mengakses setiap bagiannya : Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4 , Bagian 5 dan Bagian 6. Selamat belajar!
Video ini terdari dari beberapa bagian, yang akan mengantar Anda untuk belajar teknik pengambilan gambar (shooting) ketika Anda melakukan produksi video (pembelajaran) secara mudah. Materi-materi yang disampaikan meliputi, mengenal jenis-jenis shot, teknik pergerakan kamera (camera movement), teknik pencahayaan (lighting) serta tips dan trik dalam penggunaan camcorder/kamera video. Video ini dibagi menjadi 6 (enam) bagian, silahkan klik pada link berikut ini untuk mengakses setiap bagiannya : Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4 , Bagian 5 dan Bagian 6. Selamat belajar!
artikel skenario
DEFINISI SKENARIO
Pengertian UMUM : Skenario adalah urutan cerita yang disusun oleh seseorang agar suatu peristiwa terjadi sesuai dengan yang diinginkan.
Pengertian KHUSUS : Skenario adalah naskah cerita yang ditulis dengan istilah-istilah kamera yang digunakan sebagai panduan untuk pembuatan sebuah tayangan (Film, Sinema Elektronik/Sinetron, Drama)
TAHAPAN PRODUKSI FILM/SINETRON
Pra-Produksi :
1. Script (Skenario)
2. Casting
3. Budgeting
Produksi:
Shooting
Post-Produksi:
Editing
PROSES KREATIF
- Brainstorming ide di Bengkel Sastra Pamulang (BSP)
- Pembuatan Disain Program
- Diskusi konten
- Revisi disain
- Pengajuan ke PH
- Presentasi ke stasiun TV
PENGAJUAN DISAIN
Ada 2 cara pengajuan disain program:
- Melalui Production House (PH)
- Langsung ke stasiun TV
Melalui PH
- Pengajuan ke bagian kreatif
- Preview oleh bagian kreatif
- Revisi
- Diajukan ke stasiun TV
Langsung ke stasiun TV
- Pengajuan ke bagian program
- Preview oleh bagian program
- Revisi
- Menunjuk PH pelaksana (jika disain disetujui)
PROGRESS Jika naskah melalui PH, maka prosedurnya:
- Naskah diserahkan ke PH
- Preview oleh kreatif
- Revisi
- Diserahkan ke bagian program stasiun TV
- Preview oleh bagian pogram stasiun TV
- Dikembalikan ke PH
- Diserahkan ke penulis untuk revisi
- Revisi oleh penulis
- Siap shooting
PROGRESS Jika naskah langsung ke stasiun TV:
- Pengajuan sinopsis untuk disetujui
- Penulisan skenario
- Diajukan ke bagian program
- Dipreview lalu dikembalikan untuk revisi
- Revisi oleh penulis
- Disetujui bagian program TV
- Diserahkan ke PH
- Siap Shooting
Pengertian UMUM : Skenario adalah urutan cerita yang disusun oleh seseorang agar suatu peristiwa terjadi sesuai dengan yang diinginkan.
Pengertian KHUSUS : Skenario adalah naskah cerita yang ditulis dengan istilah-istilah kamera yang digunakan sebagai panduan untuk pembuatan sebuah tayangan (Film, Sinema Elektronik/Sinetron, Drama)
TAHAPAN PRODUKSI FILM/SINETRON
Pra-Produksi :
1. Script (Skenario)
2. Casting
3. Budgeting
Produksi:
Shooting
Post-Produksi:
Editing
PROSES KREATIF
- Brainstorming ide di Bengkel Sastra Pamulang (BSP)
- Pembuatan Disain Program
- Diskusi konten
- Revisi disain
- Pengajuan ke PH
- Presentasi ke stasiun TV
PENGAJUAN DISAIN
Ada 2 cara pengajuan disain program:
- Melalui Production House (PH)
- Langsung ke stasiun TV
Melalui PH
- Pengajuan ke bagian kreatif
- Preview oleh bagian kreatif
- Revisi
- Diajukan ke stasiun TV
Langsung ke stasiun TV
- Pengajuan ke bagian program
- Preview oleh bagian program
- Revisi
- Menunjuk PH pelaksana (jika disain disetujui)
PROGRESS Jika naskah melalui PH, maka prosedurnya:
- Naskah diserahkan ke PH
- Preview oleh kreatif
- Revisi
- Diserahkan ke bagian program stasiun TV
- Preview oleh bagian pogram stasiun TV
- Dikembalikan ke PH
- Diserahkan ke penulis untuk revisi
- Revisi oleh penulis
- Siap shooting
PROGRESS Jika naskah langsung ke stasiun TV:
- Pengajuan sinopsis untuk disetujui
- Penulisan skenario
- Diajukan ke bagian program
- Dipreview lalu dikembalikan untuk revisi
- Revisi oleh penulis
- Disetujui bagian program TV
- Diserahkan ke PH
- Siap Shooting
mujahidin bukan teroris
Allahumma sholli alaa sayyidina muhammad wa aalihi washohbihi wassalim
Selasa, 05 Oktober 2010
8 Pengertian Cinta Menurut Qur’an
Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga : (1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, (2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, dan (3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri. Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh SWT, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.
Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:
1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.
5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).
6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)
7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi
8. Cinta kulfah..yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)
Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:
1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.
3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.
4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.
5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).
6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)
7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi
8. Cinta kulfah..yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)
Langganan:
Postingan (Atom)