Kamis, 26 Mei 2011

ISTILAH-ISTILAH BLOG

Adsense : Iklan dari Google yang bila dipasang di blog dan ada orang lain meng-klik iklan itu maka pemilik blog mendapatkan komisi.

Adwords : Layanan promosi dari Google untuk pemasang iklan. Kebalikan dari Adsense, Adwords memberikan kesempatan bagi pemilik situs/blogger untuk promosi iklan dengan kata kunci dan harga per-klik tertentu. Biasa terdapat di sebelah kanan atau paling atas index hasil pencarian Google dengan dibatasi garis.

Advertiser : Perusahaan atau individu pemilik situs/blogger yang memasarkan barang dan jasanya melalui iklan internet.

Affiliate : Program perekrutan member agar mendapatkan komisi. Bisa juga dibayarkan bila pengunjungnya membeli produk dan mencapai target penjualan tertentu.

Alexa : Situs informasi pemantau traffic website / blog. Semakin rendah ranking-nya maka semakin baik webnya.

Archive : Arsip postingan blog.

Atom : Format/jenis dari web feed.

Avatar : Foto profil blogger.



Blog : Singkatan dari "weblog". Situs yang bisa di-update secara berkala dan biasanya memanfaatkan interaksi dengan pengunjung melalui kotak komentar.

Blogging : Suatu kegiatan yang dilakukan dalam blog.

Blogger : Pemilik blog.

Blogosphere : Dunia blog.

Blogroll : Kumpulan link-link dari blog lain.

Blogspot : Layanan penyedia blog dari Google dengan gratis.

Blogwalking : Berkunjung ke blog lain.

Bookmark : Menyimpan alamat link web/blog pada browser.

Categories : Kategori-kategori spesifik posting.

Comments : Komentar-komentar dari pengunjung blog.

CSS : Cascading Style Sheets. Bahasa pemrograman tampilan web.


Dashboard : Halaman utama untuk mengatur blog berisi kontrol, settingan, comments, posting, dll.

Domain : Nama situsnya. Contohnya "Yahoo.com" atau "zebhi-adventure.blogspot.com".


Glossary : Daftar istilah.


HTML : Hyper Text Markup Language. Bahasa pemrograman untuk membuat halaman web.

Search Engine : Layanan pencari dan peng-index situs internet.

Spam Comments : Tindakan memberikan komentar berulang-ulang (menyampah).

Template : Desain tampilan sebuah Blog (blogspot).

Themes : Desain tampilan blog (wordpress).

Trackback : Notifikasi bila membuat/menautkan link ke blog.

Technorati : Layanan pencari blog dengan informasi tracking, posting dan tautan link .



URL / URI : Uniform Resource Locator / Uniform Resource Identifier. Alamat Website atau blog. Contohnya "http://id.wikipedia.org".


Wordpress : Layanan penyedia blog gratis yang didirikan oleh Matt Mullenweg.

blogging

Blogging, adalah suatu cara kita mengkomunikasikan gagasan dan ide kita. Seberapa besar kemampuan kita berkomunikasi akan sangat menentukan kesuksesan dan popularitas kita dalam blogging. Kebanyakan blogger baru, membangun strategi dengan memberikan komentar dan menyapa para blogger lain melalui shoutmix yang mereka sediakan. Cara ini sangat relevan dengan kondisi blogger baru yang belum memiliki popularitas dan nilai niche yang mereka miliki.

Oleh sebab itu membuat blog kita sekomunikatif mungkin menjadi salah satu dari sekian banyak penentu kesusksesan kita dalam blogging. PR yang tinggi. Popularitas di google, yang pada akhirnya memberikan keuntungan dan posisioning blogger baik segi prestisius dan popularitas.
Apa maksud dari komunikasi : ??
Komunikasi, artinya didalam blogging.. anda tidak hanya sekedar menulis artikel kemudian membuat postingan dari tulisan anda. Hal yang lebih penting adalah mengajak orang lain untuk memahami tulisan anda, berpendapat dan kemudian memberikan tanggapan ataupu revisi tari tulisan anda. Untuk itu anda perlu menyapa pambaca anda. Meminta masukan dan respon balik.
Bebepa blogger yang cukup sukses membangun komunikasi yang sangat baik dengan pembacanya.. mulai dari tulisan pembukanya yang biasanya diawali dengan sapaan, kemudian penutup pun masih memberikan tawaran untuk berdiskusi, meminta masukan dan saling berbagi pengalaman memberikan ruang tersendiri untuk para blogger. Dan saya rasa ini patut untuk diterapkan oleh semua blogger.
Jika blog masih kurang baik, katakan sejujurnya
Jika suatu saat menemukan blog orang lain yang belum bagus, usahakan jujur dan memberikan masukkan yang relevan dan membangun. Bukan denganm mengatakan ”blog anda baguss sekali dan keeren..” hanya untuk memperoleh kunjungan balik ke blog anda. Lebih penting adalah anda membagi pengetahuan anda dengan pembaca dan memberikannya sedikit masukan yang bermanfaat.
Sukses blogging = sukses dalam pertemanan.
Suksesnya seorang blogger, selain di tentukan dari kwalitas kontennya juga sangat ditentukan sukses tidaknya menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan sesama blogger. Kenapa? karena pengunjung yang loyal akan memberikan kunjungan yang rutin. Menjaga relasi yang baik akan memperbanyak jaringan dan kenalan.
Bagaimana dengan blog anda ?? Sudahkah berbicara? Saya sangat senang sekali jika anda mau berbagi cerita dan pengalaman. Atau masukan untuk blog saya yang masih gagap dalam berbicara ini... senang berkenalan dengan anda.

BLOG

Blog adalah kependekan dari Webblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.
Para pembuat blog dinamakan Blogger. Melalui Blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
Perkembangan lain dari Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain. 
 
SEJARAH BLOG
Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman "What’s New" pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Kalau kita masih ingat, Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape.
Kemudian pada Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya "Justin’s Home Page" yang kemudian berubah menjadi "Links from the Underground" yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang.
Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Namun saat ini, kita tidak perlu menjadi seorang programmer untuk menjadi seorang Blogger, karena kita dapat menampilkan seluruh isi dalam web dengan mudah melalui menu editor yang telah disediakan.
Keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
  1. Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
  2. Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.

Selasa, 17 Mei 2011

10 hal pembatal islam

Hal- Hal Yang Membatalkan Keislaman
Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.
Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116
“ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.
“ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.
Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan – aturan thaghut (aturan aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.
Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.
katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.
Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.)
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.
Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.
Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.
Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.
Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
Dikutip dari Salaly.or.id offline Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman
Baca Risalah terkait ini:
1.22 Perkara Yang Membatalkan Amalan Seseorang
2.Hukum Orang yang Menyatakan Syariat Islam Perlu Direvisi
3.Hukum Orang yang Menyakini Teori Darwin, Manusia itu Berasal dari Kera
4.Hukum Orang Yang Mengaku Mengetahui Perkara Ghaib
5.Bersenda Gurau Dengan Menyebut Nama Allah, Alqur’an Atau Rasulullah
6.Orang Yang Tidak Menjalankan Sholat Terus-menerus